09-01-2011, 09:34 AM
(This post was last modified: 09-01-2011, 09:55 AM by spoor_belok.)
(05-01-2011, 11:55 PM)Adi Sutjipto Wrote: Jangan lupa,
disini, yang TURUN hanya HUJAN !
Yang selalu atau kadang naik/turun, antara lain, CELANA !
Kadang, mereka, tidak punya pilihan,
terutama bagi mereka yang [maaf], berpenghasilan rendah.
Kadang kita tidak tega melihat Argo_Cendhol yang menunggu kepanasan
di tasyiun, dengan penumpang yang hampir semuanya pegang kipas, menunggu, melihat dan mempersilahkan kereta yang
Full AC, TV, Prami cantik, lewat didepan matanya dengan gagah dan jumawanya !
Belum lagi yang namanya kacoa, sepertinya tahu, kapan waktunya
keluar bareng-bareng !
Tapi, ini semua kenyataan dan memang terjadi,
setiap hari diberbagai lintasan.
Sampai kapan ?
Tanya kenapa ?
1. ‎​Wajah kelam perkeretaapian indonesia, tidak ada kepastian. Setelah Pemerintah menolak Railink sebagai pemakarsa kereta bandara dan menunjuk JICA buat FS lagi, padahal Railink sudah buat dan apa susahnya bila di review saja
2. ‎​Masalah kenaikan tarif kereta kelas ekonomi bukan semata-mata costing saja. Tarif murah memicu over demand, lihat di jabotabek, penumpang diatas atap KRL, sarana KRL dikurangi karena aspek keselamatan, LAA tdk bisa mencukupi kebutuhan perjalanan KRL. Seharusnya Pemerintah menurunkan penumpang diatas atap KRL dan memberhentikan KRL tersebut karena melanggar regulasi dan keselamatan
3. ‎​Teoritis sih tarif rendah tidak ada masalah karena akan ditutup PSO, tetapi yang masalah kalau PSO kurang, dan tarif rendah bisa menciptakan permintaan yang lebih tinggi dari kemampuan penyediaannya (sarana dan prasarana) maka pelayanan akan memburuk.
4. Hilangkan beban PJKA ke Perumka dan IMO dibiayai 100% APBN, TAC sebesar 10 % IMO (mengambil contoh di negeri Belanda) maka biaya operasi kereta api akan turun signifikan
5. Bayangkan di 2010 ada cashout 300 M karena beban PJKA ke Perumka, bayangkan 300 M utk beli suku cadang atas KRL atau membangun balai yasa
6. Kenaikan tarif yang tertunda hanya menambah kira-kira maksimum 100 M, masih sangat kecil dibanding IMO dan beban masa lalu. Jadi kenaikan tarif bukan semata-mata costing saja, ada upaya menurunkan over demand
7. ‎​Karena sudah banyak komentar SPM(standar pelayanan minimal) di media masa, coba saja di share secara lengkap SPM dimoda Darat, Laut dan Udara, biar terlihat bahwa moda kereta api memang tertinggal. Terus terang saya belum pernah melihatnya, padahal saya konsumen moda darat, laut dan udara juga. Saya khawatir kereta api diperlakukan seperti analogi mendidihkan Laut samudra.
8. ‎​Lihat saja sejak UU 23 sampai saat ini belum ada yang masuk ke sektor kereta api, isu kuat baru KA untuk Tambang tapi belum juga. Seperti halnya orang buta megang gajah, tidak berhasil mendeskripsikan gajahnya, masing-masing hanya melihat satu sisi saja, kenaikan tarif. Padahal ada isu over demand, kepastian investasi di sektor perkeretaapian, maka hal ini menjadi isu negatif ke calon investor untuk masuk ke sektor kereta api, kebijakan yang tidak konsisten. Inilah Masa kelam perkeretaapian indonesia
9. Sebenarnya PT KA tidak boleh menjalankan kereta kelas ekonomi saat ini dan tidak melakukan pekerjaan IMO (dampaknya semua kereta api akan berhenti,baik kereta penumpang maupun kereta barang) karena belum ada kontraknya. Pekerjaan mendahului kontrak kan tidak boleh, maka analogi mendidihkan Laut samudra sangat tepat, pekerjaan tanpa kontrak diabaikan...... Apa perlu minta fatwa ke KPK agar dapat menghentikan semua KA karena belum ada kontrak tetapi pekerjaan dilakukan, maka sebaiknya semua bisa arif jangan sampai mau mendidihkan Laut samudra



