Sekedar urun rembug...
Logo DEPHUB di hidung lokomotif agar dihilangkan...
Untuk produk berlabel RF, ASALKAN tidak menggunakan logo/gambar dari instansi/lembaga terkait TIDAK membutuhkan ijin.
Apabila menyertakan logo/gambar instansi silahkan menghubungi bagian HUMASnya
Demikian usulan sayah....
Logo DEPHUB di hidung lokomotif agar dihilangkan...
(10-06-2011, 08:37 AM)UIZ-SenjutKade Wrote: maaf OOT:
untuk teman2 yg biasa produksi kaos, jaket, topi yg berlabel RF. apakah mereka juga izin ke pihak PT. KAI ....?? kalo ya, alurnya gmana....???
CMIIW
Untuk produk berlabel RF, ASALKAN tidak menggunakan logo/gambar dari instansi/lembaga terkait TIDAK membutuhkan ijin.
Apabila menyertakan logo/gambar instansi silahkan menghubungi bagian HUMASnya
Demikian usulan sayah....
![[Image: spammingsj0.gif]](http://i1211.photobucket.com/albums/cc423/gegenugroho/spammingsj0.gif)

