30-12-2011, 05:21 AM
Quote:Dianiaya Petugas, Pedagang Asongan Kereta Depresi.
Liputan6.com, Ngawi : Meski larangan berjualan di atas kereta api baru diberlakukan 1 Januari 2012, kekerasan yang dilakukan oknum petugas PT. Kereta Api Indonesia (Persero) terhadap pedagang asongan sudah terjadi. Akibat dianiaya, seorang pedagang asongan di Ngawi, Jawa Timur, terluka parah dan depresi berat.
Tumiyem menderita lebam dan depresi setelah turun dari kereta dua hari lalu. Korban diduga dianiaya petugas pengamanan KA Brantas karena berjualan di atas kereta, Kamis (29/12). Penganiayaan itu diduga terjadi saat kereta berjalan dari Stasiun Nganjuk menuju Madiun.
Hingga kini Tumiyem tidak mau mengungkapkan apa yang menimpanya. Namun menurut dokter, lebam di wajah Tumiyem akibat benturan benda tumpul. Meski kasus penganiayaan pedagang asongan ini sudah tersebar, petugas PT. Kereta Api Indonesia (Persero) di Stasiun Paron belum mendapat laporan mengenai insiden itu.

