07-06-2012, 09:45 PM
(03-06-2012, 10:07 PM)Warteg Wrote: Walaupun jalur ini mati tetapi assetnya masih dilindungi oleh PT.KAI
Ini terbukti di sebelah kiri jalan (Cirebon arah Bandung) masih dipasang tanda plang asset TANAH INI MILIK PT. KERETA API INDONESIA (Persero)
Tapi walaupun begitu katanya jika menempati tanah tersebut untuk jangka waktu semi permanen dikenakan biaya sewa lahan
memang ada yg ditandain aset pt.kai tapi jalur ini memang mau dihidupkan ?


