Posts: 19
Threads: 0
Joined: Sep 2011
Reputation:
0
wah terima kasih info nya, skr nanya 1x lg nih maaf nanya terus, tiket commuter line itu bisa dipake buat jam brp aja kan ya? asal di hari yg sama. bener ga?
Posts: 3,191
Threads: 0
Joined: Mar 2009
Reputation:
16
(07-09-2011, 07:58 PM)Dana Komuter Wrote: Ayo ayooo.... pr rokers sekalian yg sejauh ini sudah berjalan 2 bulanan ini apa sisi positif dan negatif dari keberadaan Commuter Line ini?
Sisi Positif :
1. Enggak perlu terlalu lama nunggu kedatangan KRL AC.
2. Mau ke Bekasi pun dari sepanjang stasiun2 rel layang bisa.
3. Mau ke stasiun sebelum Depok, tinggal bilang aja di loket "mau ke Depok". Pasti disodorin karcis seharga Rp 6.000 sesuai rute. Sayang sekali yah mengharapkan lagi ada karcis yg bisa cuma sampai ke Manggarai dulu wkt msh cuma ada KRL Ekonomi Rp 1.000 lho...
Sisi Negatif :
1. Nunggu KRL AC ke Bekasi berikutnya kalau dari stasiun2 sepanjang rel layang masih terlalu lama. Soalnya pecahannya dari Bekeks sih yah...
2. AC masih ada aja yg gak gitu dingin.
Menurut saya, kelebihan dan kekurangan untuk pengoperasian single operation ini adalah:
Kelebihan
1. Lebih banyak armada yang beroperasi dari lintas BKS-JAKK via MRI dibandingkan sebelumnya.
2. Selang waktu tunggu yang tidak terlalu lama.
3. KRL AC ke Tanjung Priok kini tidak hanya 2x PP sehari seperti waktu masih ada ekspres.
Kekurangan
1. Karena berhenti tiap stasiun, pada jam masuk dan pulang kerja KRL menjadi penuh sesak penumpang.
2. Jadwal KRL ekonomi yang sebelumnya lebih banyak kini dipangkas.
3. Rangkaian yang digunakan adalah limpahan dari rangkaian lintas BOO (saya menghendaki agar semua TM 5000 dan 1000 yang AC-nya sedikit kurang mengena dipindahkan ke lintas TNG dan SRP saja, dan lintas BKS pun bisa menggunakan Toei 6000 6 cars, TKK 8500, TM 7000, TM 05, TM 6000 dan JR 203 yang notabene lebih baru dan AC-nya lebih dingin).
(09-09-2011, 11:59 AM)dery pramudito Wrote: wah terima kasih info nya, skr nanya 1x lg nih maaf nanya terus, tiket commuter line itu bisa dipake buat jam brp aja kan ya? asal di hari yg sama. bener ga?
Ya, selama belum dilubangi di dalam KRL oleh petugas KP/sentinel (ditandai dengan lubang yang lebih dari satu) tiket tersebut masih bisa digunakan dalam hari yang sama.
Namun sebaiknya setiap naik KRL apapun kelasnya tetap membeli tiket, meskipun tiket anda tidak dilubangi hari ini oleh petugas KP/sentinel tidak ada salahnya untuk membeli tiket yang baru jika anda naik KRL lebih dari satu kali di hari dan jurusan yang sama (misal DP-JAKK) demi memajukan sistem perkeretaapian di Jabodetabek.
Tokyo Metro 05-108F|Sora Naegi
Jabodetabek no Tsuukin Dentetsu (KCJ)
Posts: 2,477
Threads: 0
Joined: Jul 2010
Reputation:
25
Quote:[spoiler=Target 3 Juta Penumpang KA Mundur Dua Tahun]
JAKARTA, KOMPAS.com — Target untuk menarik tiga juta penumpang angkutan umum dari kendaraan non kereta ke moda kereta pada tahun 2014 diperkirakan akan mundur karena banyaknya masalah yang harus diselesaikan.
Atas dasar itu, pada tahun 2014 diperkirakan baru 1,5 juta penumpang kereta di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) yang bisa ditarik naik ke moda kereta.
"Saat ini, kereta baru bisa mengangkut 400.000-500.000 penumpang di Jabodetabek. Kami berharap, kereta lebih dominan mengangkut penumpang. Kami perkirakan ada tiga juta penumpang yang bisa diangkut dalam waktu dekat," ujar Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono di Jakarta, Sabtu (22/10/2011).
Menurut Bambang, setidaknya ada tiga masalah yang menghambat tercapainya target tersebut. Pertama, banyaknya persilangan sebidang yang membutuhkan penanganan khusus. Kedua, pasokan daya listrik yang belum memadai. Ketiga, perlu ada penataan stasiun.
"Dengan demikian, pada tahun 2014 kami perkirakan baru 1,5 juta penumpang yang naik kereta. Baru dua tahun kemudian meningkat lagi hingga menjadi 3 juta penumpang," ujarnya.
Saat ini, pemerintah sedang menyelesaikan dua peraturan presiden yang akan menunjuk langsung PT. Kereta Api Indonesia (Persero) mengelola jalur lingkar Jakarta dan jalur kereta Jakarta menuju bandar udara Soekarno Hatta. Jika aturan ini selesai, maka akan ada perubahan perjalan kereta dari luar Jakarta maupun sebaliknya.
Jalur lingkar tengah Jakarta itu akan melalui antara lain Stasiun Jakarta Kota, Mangga Dua, Jatinegara, Manggarai, Tanah Abang, dan Duri.
Adapun, perjalanan dari luar Jakarta, seperti dari Bogor, Serpong, Bekasi, atau Tangerang akan berhenti di salah satu stasiun tersebut. Penumpang yang hendak melanjutkan perjalanan ke dalam kota dapat meneruskan dengan jalur lingkar tadi dengan tingkat kepastian waktu yang meningkat. [/spoiler]
Posts: 2,477
Threads: 0
Joined: Jul 2010
Reputation:
25
25-10-2011, 09:42 PM
(This post was last modified: 25-10-2011, 09:53 PM by pardjono.)
Quote:[spoiler=Pelaku Perusakan Commuter Line Divonis Satu Tahun Penjara]
Metrotvnews.com, Jakarta : Lima pelaku perusakan commuter line Jakarta-Bogor divonis satu tahun penjara.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat tersebut, Ketua Majelis Hakim Martinus Balla menjatuhkan hukuman masing-masing satu tahun terhadap kelima terdakwa yaitu I (Imam), F (Febri), L (Latif), A (Ahmad), dan S (Sarwani).
Terdakwa lain, yaitu R (Rojudin), yang masih di bawah umur, dijatuhi hukuman enam bulan penjara dan saat ini tengah menjalani hukuman tersebut.
Majelis hakim menyatakan kelima terdakwa terbukti bersalah telah melakukan perusakan.
"Terdakwa telah melanggar KUHP Pasal 170 karena telah secara sadar melakukan perusakan bersama-sama," kata Martinus saat Sidang Pembacaan Vonis di Pengadilan Jakarta Barat, Selasa (25/10). [/spoiler]
Quote:[spoiler=Kuasa Hukum Perusak Commuter Line Bakal Banding]
JAKARTA--MICOM : Lima pelaku perusakan commuter line Jakarta-Bogor divonis satu tahun penjara.
Kuasa hukum terdakwa, Viktor Parlindungan Hasibuan, mengaku sangat kecewa dengan putusan majelis hakim. Menurut dia, kliennya tidak layak dijatuhi hukuman penjara.
"Ini tidak masuk akal. Dalam persidangan tidak ada saksi maupun barang bukti. Putusannya hanya berdasarkan rekaman CCTV," ujarnya.
Viktor menambahkan bahwa jaksa penuntut umum tidak mampu mendapatkan keterangan dari saksi utama. "Ini tidak adil. Kami akan melakukan upaya banding," kata Viktor.
Viktor mengatakan bahwa kliennya buta hukum. Ancaman hukuman satu tahun penjara dinilai terlalu berat dan tidak masuk akal mengingat pelemparan dilakukan ratusan penumpang commuter line.
"Tidak adil jika perbuatan yang dilakukan ratusan orang ditimpakan pada enam orang. Kalau ada bukti lain sih kami masih bisa terima," ungkap Viktor.
Kasus ini berawal dari terlambatnya kedatangan commuter line jurusan Jakarta-Bogor di Stasiun Kota pada 18 Juni 2011. Para penumpang yang telah menunggu selama dua jam menumpahkan kekesalannya dengan melemparkan batu ke arah commuter line yang melintas. [/spoiler]
Quote:[spoiler=Vonis PN Jakbar Dijadikan Pegangan KAI]
JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Daerah Operasi I Jakarta PT Kereta Api Indonesia Poernomo Radik Y menegaskan, pihaknya kini punya pegangan untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum kepada siapapun yang tertangkap melakukan perusakan kereta api. Hal itu dilakukan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis setahun penjara bagi pelaku perusak kereta api komuter Jabodetabek.
"Kita akan meneruskan lagi langkah hukum ini kepada mereka yang merusak kereta. Keputusan PN Jakbar kita jadikan pegangan," kata Poernomo, Selasa (25/10/2011) malam.
Menurut Poernomo, meskipun putusan terhadap pelaku dikategorikan masih rendah, ia berharap para penumpang lainnya tidak mengulang melepaskan kejengkelan dengan merusak kereta.
Sebagaimana diberitakan, untuk pertama kalinya para pelaku perusakan kereta api komuter Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, divonis setahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Para pelaku terbukti bersalah dan melanggar Pasal 170 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut mengatur tentang kekerasan terhadap barang atau orang yang dilakukan bersama-sama.
Vonis yang diketok Ketua Majelis Hakim Martinus Balla terhadap Latif Setiono, Imam Pratikno, Febri Arianto, Ahmad Syarief, dan Syarwan Sandi lebih rendah setahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Tolhas dua tahun.
Rj, salah satu terdakwa lainnya yang dianggap masih anak-anak, divonis enam bulan penjara dari tuntutan setahun penjara, beberapa waktu lalu. Keenam pelaku adalah penumpang kereta ekonomi jurusan Jakarta-Bogor yang waktu itu jengkel karena kereta ekonomi yang biasa mereka tumpangi tak kunjung tiba. Setelah menunggu dua jam, yang tiba justru kereta komuter. Kejengkelan mereka akhirnya dilampiaskan dengan melempari kereta hingga rusak. [/spoiler]
Posts: 144
Threads: 0
Joined: Aug 2009
Reputation:
5
^^ Untuk si perusak, saat merusak KRL mungkin gak pernah mikir konsekuensi hukumnya apa (bukan gak tau ya, kalau tau, ya sudah jelas sadar perbuatannya melawan hukum). Nah sekarang hakim sudah memutuskan, biar rasain!!
The only thing necessary for the triumph of evil is for good man to do nothing.
(Edmund Burke 1729-1797)
Posts: 909
Threads: 0
Joined: Mar 2009
Reputation:
3
Harusnya KRL dipasang CCTV ke arah luar juga, jadi pelempar batu di sekitar rel bisa diidentifikasi.
argumen adil / tidak ya relatif...kebetulan aja 6 orang bisa terekam cctv dan tertangkap. Sama aja dengan tilang, banyak pelanggaran, tapi tidak semua berhasil kena tilang oleh polisi.
Posts: 147
Threads: 0
Joined: Sep 2009
Reputation:
2
jadwalnya akan berubah mulai 1 desember 2011 ye, di sini: http://wp.me/P1iHmb-3J
Posts: 352
Threads: 2
Joined: Mar 2008
Reputation:
3
gembok saja yang ini
|