27-08-2009, 09:07 AM
Hubungi PT. KAI terdekat mas...
Wuih, wiraswasta besi tua tha???
Wuih, wiraswasta besi tua tha???
![[Image: spammingsj0.gif]](http://i1211.photobucket.com/albums/cc423/gegenugroho/spammingsj0.gif)
|
Korupsi di PT. KA????
|
|
Dirut PT KA terkorup, yang paling gemar merucat lokomotif uap tua, biar dapat builder platenya adalah **** *****. Di jamannya loko-loko uap yang mangkrak seperti D52 di Purwoketo, C28 dan TC/TD di Karawang habis dibabat semua sama dia, dan uangnya tak ada yang masuk kas PT KA.
Gege Wrote:Moderator's Note : Post diedit. Trims
29-08-2009, 09:29 AM
(27-08-2009, 09:07 AM)Gege Wrote: Hubungi PT. KAI terdekat mas... Thanks informasinya..ke PT. Kereta Api Indonesia (Persero) terus menemui siapa ya..? (nama/istilah jabatannya) Manager Daop, Kepala Daop..? Terus menurut sampeyan..kira2 berapa besar kemungkinan diperbolehkan beli gerbong rongsok..? saya mo mulai berburu nih... Niwei ... saya mbak.., bukan mas.. saya cuma pengen koleksi aja..bukan wiraswasta besi tua.... Salam
31-08-2009, 10:32 AM
Eh, Mbak tho...
Maap yah Jeung... Coba tanyak ke Call Centre Pt. KAI deh... Di MARIH Untuk tiap DAOP ke MARIH Coba deh tanyak dulu... Koleksi???? Waduh, hobi yang luar biasa hebat... RF laen ada yang mo ikud mbantu??? ![]()
02-09-2009, 06:40 AM
(31-08-2009, 10:32 AM)Gege Wrote: Koleksi???? Sudah coba tanya2..kalau untuk perorangan nampaknya agak susah...memang peraturan di perusahaan pemerintah kadang2 aneh...barang udah rongsok, tapi susah untuk di jual, harus melalui proses lelang, jadi musti cari perusahaan yg mau borong.., trus pesen 1 gerbong sama perusahaan itu. Niwei thanks banget informasinya.. tetap mau coba jajagi sih..siapa tahu ada jodoh dengan gerbong rongsok.. bukan hobi sebenarnya..pengen bikin rumah2an model container gitu, kalau dari container ada yg jual sudah dalam bentuk rumah..tapi kan kurang unik. Salam
15-10-2009, 02:54 PM
Korupsi di Tubuh PT KA
Polda Jabar Tetapkan 2 Orang Tersangka PERINTIS KEMERDEKAAN,(GM)- Satuan Tindak Pidana Korupsi (Sat Tipikor) Polda Jabar, menetapkan status tersangka terhadap seorang pejabat PT Kereta Api (Persero) dan Direktur PT Optima Kharya Capital Management (OKCM), terkait kasus dugaan korupsi investasi PT KA dengan PT OKCM senilai Rp 100 miliar. Bahkan rencananya, hari ini penyidik Sat Tipikor akan memeriksa kedua tersangka. Hal itu diungkapkan Kasat Tipikor Polda Jabar AKBP Sony Sonjaya kepada wartawan, di sela-sela proses penyitaan dokumen di Kantor Pusat PT KA, Jln. Perintis Kemerdekaan No. 1 Bandung, Rabu (14/10) siang. Namun saat ditanya wartawan identitas kedua tersangka, Kasat enggan membeberkannya. "Besok saja (hari ini, red) di kantor. Soalnya sesuai jadwal, kami telah melayangkan surat pemeriksaan terhadap keduanya sebagai tersangka, untuk dilakukan pemeriksaan besok. Jika berjalan lancar, pemeriksaan akan berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga selesai," ujar Sony. Menurut Sony, penetapan status tersangka tersebut setelah dilakukan penyelidikan selama satu bulan. Dalam penyelidikan, sebanyak 20 orang yang terdiri atas pejabat, karyawan dan staf baik dari PT KA maupun PT OKCM, sudah diperiksa sebagai saksi. "Hasilnya termasuk alat bukti yang ada, kami menetapkan status tersangka terhadap kedua orang tersebut," tegasnya. Dipaparkan Sony, ke-20 saksi yang pernah menjalani pemeriksaan di antaranya Komisaris Utama PT KA, mantan Dirut PT KA Roni Wahyudi, Kabid Hukum PT KA, Direktur Keuangan PT KA Ahmad Kuncoro, dan 4 staf PT KA. Sedangkan dari PT OKCM, Sattipikor juga memeriksa sejumlah karyawan, mantan direktur, dan 2 anggota Dewan Komisaris PT OKCM. Sita dokumen Kemarin, Sat Tipikor juga menyita dokumen-dokumen penting di kantor pusat PT KA. Proses penyitaan yang berlangsung mulai pukul 11.00-15.00 WIB itu, dipimpin langsung AKBP Sony Sonjaya, dengan menurunkan penyidik Sat Tipikor sebanyak satu unit atau enam orang penyidik. Dalam penyitaan itu, penyidik sedikitnya menyita 50 dokumen di beberapa ruangan arsip Kantor Pusat PT KA. Berkas yang disita antara lain surat penawaran, surat keputusan, surat permohonan, surat undangan rapat, dan lainnya. "Surat-surat dan dokumen yang kami sita ini, untuk melengkapi berkas pemeriksaan terkait kasus tersebut," katanya sambil menambahkan, setelah itu (penyitaan berkas, red) akan tergambar asal mula persetujuan investasi kepada pihak OKCM, termasuk aliran dana. "Penyitaan berkas tersebut tidak cukup satu hari. Selain melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka yang akan dilakukan besok (hari ini, red), kita pun akan melakukan penyitaan kembali," ujarnya. Ia mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, korupsi di tubuh PT KA itu berpotensi merugikan negara sekitar Rp 50 miliar dari Rp 100 miliar yang diinvestasikan. "Itu baru penyelidikan sementara kami berdasarkan saksi-saksi, yang telah kami periksa serta dokumen-dokumen yang kami sita. Namun untuk memperoleh angka pasti kerugian negara dalam kasus itu, kita menunggu hasil audit dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) dan PPATK (Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan)," katanya. Terkait penyitaan berkas-berkas oleh Sat Tipikor Polda Jabar dan telah ditetapkannya seorang pejabat PT KA sebagai tersangka, Kepala Humas PT KA Adi Suryatmini, enggan berkomentar banyak. "Silakan konfirmasi saja ke Polda Jabar, karena kita sebagai pihak yang diperiksa," kata Adi melalui SMS yang dikirim ke wartawan. sumber http://www.klik-galamedia.com/indexnews....eritautama
15-10-2009, 03:13 PM
Saya dukung upaya dalam membersihkan
Naik kereta api tut tut tut
Siapa hendak turut Ke Bandung Surabaya Bolehlah naik dengan percuma Ayo temanku lekas naik Keretaku tak berhenti lama Kereta Apiku.mp3
15-10-2009, 06:59 PM
................................................................................................................................................................no commemt................................. ..................................................................................................................
BANGGANYA JADI RAILFANS DAOP 8
Facebook: baim007@gmail.com twitter: @kentangSPJ48 wanna be my friend? hunting? gathering? joyride? 085648542017 visit my blogs at www.daop8sgu.blogspot.com
15-10-2009, 07:13 PM
weh jangankan pejabate PT. Kereta Api Indonesia (Persero) lha wong para railfans aja bny yg melakukan kKN. liat aja dalemannya km anggrek kalo gak percaya termasuk ane juga xexexe. Mari kita mulai dari diri kita dulu lha untuk berbuat jujur dan tidak memberi kesempatan sekecil apapun kepada oknum pegawai PT. Kereta Api Indonesia (Persero) yg menyebabkan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) gak isa maju
15-10-2009, 07:37 PM
t'nyata PTKA digerogoti oleh semua strata karyawan, dari tingkat direksi sampai pelaksana di tingkat bawah (masinis, kondektur, dll)...
Tambah kecepatan kereta api agar tdk kalah bersaing setelah Toll Trans-Jawa rampung...
|
|
« Next Oldest | Next Newest »
|