Thread Rating:
  • 0 Vote(s) - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
Korupsi di PT. KA????
#71
Hubungi PT. KAI terdekat mas...

Wuih, wiraswasta besi tua tha???

Back on Topic

[Image: spammingsj0.gif]
Reply
#72
Dirut PT KA terkorup, yang paling gemar merucat lokomotif uap tua, biar dapat builder platenya adalah **** *****. Di jamannya loko-loko uap yang mangkrak seperti D52 di Purwoketo, C28 dan TC/TD di Karawang habis dibabat semua sama dia, dan uangnya tak ada yang masuk kas PT KA.

Gege Wrote:Moderator's Note : Post diedit. Trims
Reply
#73
(27-08-2009, 09:07 AM)Gege Wrote: Hubungi PT. KAI terdekat mas...

Wuih, wiraswasta besi tua tha???

Back on Topic

Thanks informasinya..ke PT. Kereta Api Indonesia (Persero) terus menemui siapa ya..? (nama/istilah jabatannya) Manager Daop, Kepala Daop..?
Terus menurut sampeyan..kira2 berapa besar kemungkinan diperbolehkan beli gerbong rongsok..? saya mo mulai berburu nih...

Niwei ...
saya mbak.., bukan mas..
saya cuma pengen koleksi aja..bukan wiraswasta besi tua....

Salam
Reply
#74
Eh, Mbak tho...
Maap yah Jeung...

Coba tanyak ke Call Centre Pt. KAI deh...
Di MARIH
Untuk tiap DAOP ke MARIH

Coba deh tanyak dulu...
Koleksi????
Waduh, hobi yang luar biasa hebat...

RF laen ada yang mo ikud mbantu???

[Image: spammingsj0.gif]
Reply
#75
(31-08-2009, 10:32 AM)Gege Wrote: Koleksi????
Waduh, hobi yang luar biasa hebat...

RF laen ada yang mo ikud mbantu???

Sudah coba tanya2..kalau untuk perorangan nampaknya agak susah...memang peraturan di perusahaan pemerintah kadang2 aneh...barang udah rongsok, tapi susah untuk di jual, harus melalui proses lelang, jadi musti cari perusahaan yg mau borong.., trus pesen 1 gerbong sama perusahaan itu.

Niwei thanks banget informasinya..
tetap mau coba jajagi sih..siapa tahu ada jodoh dengan gerbong rongsok..

bukan hobi sebenarnya..pengen bikin rumah2an model container gitu,
kalau dari container ada yg jual sudah dalam bentuk rumah..tapi kan kurang unik.

Salam
Reply
#76
Korupsi di Tubuh PT KA
Polda Jabar Tetapkan 2 Orang Tersangka

PERINTIS KEMERDEKAAN,(GM)-
Satuan Tindak Pidana Korupsi (Sat Tipikor) Polda Jabar, menetapkan status tersangka terhadap seorang pejabat PT Kereta Api (Persero) dan Direktur PT Optima Kharya Capital Management (OKCM), terkait kasus dugaan korupsi investasi PT KA dengan PT OKCM senilai Rp 100 miliar. Bahkan rencananya, hari ini penyidik Sat Tipikor akan memeriksa kedua tersangka.

Hal itu diungkapkan Kasat Tipikor Polda Jabar AKBP Sony Sonjaya kepada wartawan, di sela-sela proses penyitaan dokumen di Kantor Pusat PT KA, Jln. Perintis Kemerdekaan No. 1 Bandung, Rabu (14/10) siang.

Namun saat ditanya wartawan identitas kedua tersangka, Kasat enggan membeberkannya. "Besok saja (hari ini, red) di kantor. Soalnya sesuai jadwal, kami telah melayangkan surat pemeriksaan terhadap keduanya sebagai tersangka, untuk dilakukan pemeriksaan besok. Jika berjalan lancar, pemeriksaan akan berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga selesai," ujar Sony.

Menurut Sony, penetapan status tersangka tersebut setelah dilakukan penyelidikan selama satu bulan. Dalam penyelidikan, sebanyak 20 orang yang terdiri atas pejabat, karyawan dan staf baik dari PT KA maupun PT OKCM, sudah diperiksa sebagai saksi. "Hasilnya termasuk alat bukti yang ada, kami menetapkan status tersangka terhadap kedua orang tersebut," tegasnya.

Dipaparkan Sony, ke-20 saksi yang pernah menjalani pemeriksaan di antaranya Komisaris Utama PT KA, mantan Dirut PT KA Roni Wahyudi, Kabid Hukum PT KA, Direktur Keuangan PT KA Ahmad Kuncoro, dan 4 staf PT KA. Sedangkan dari PT OKCM, Sattipikor juga memeriksa sejumlah karyawan, mantan direktur, dan 2 anggota Dewan Komisaris PT OKCM.

Sita dokumen

Kemarin, Sat Tipikor juga menyita dokumen-dokumen penting di kantor pusat PT KA. Proses penyitaan yang berlangsung mulai pukul 11.00-15.00 WIB itu, dipimpin langsung AKBP Sony Sonjaya, dengan menurunkan penyidik Sat Tipikor sebanyak satu unit atau enam orang penyidik.

Dalam penyitaan itu, penyidik sedikitnya menyita 50 dokumen di beberapa ruangan arsip Kantor Pusat PT KA. Berkas yang disita antara lain surat penawaran, surat keputusan, surat permohonan, surat undangan rapat, dan lainnya.

"Surat-surat dan dokumen yang kami sita ini, untuk melengkapi berkas pemeriksaan terkait kasus tersebut," katanya sambil menambahkan, setelah itu (penyitaan berkas, red) akan tergambar asal mula persetujuan investasi kepada pihak OKCM, termasuk aliran dana.

"Penyitaan berkas tersebut tidak cukup satu hari. Selain melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka yang akan dilakukan besok (hari ini, red), kita pun akan melakukan penyitaan kembali," ujarnya.

Ia mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, korupsi di tubuh PT KA itu berpotensi merugikan negara sekitar Rp 50 miliar dari Rp 100 miliar yang diinvestasikan.

"Itu baru penyelidikan sementara kami berdasarkan saksi-saksi, yang telah kami periksa serta dokumen-dokumen yang kami sita. Namun untuk memperoleh angka pasti kerugian negara dalam kasus itu, kita menunggu hasil audit dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) dan PPATK (Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan)," katanya.

Terkait penyitaan berkas-berkas oleh Sat Tipikor Polda Jabar dan telah ditetapkannya seorang pejabat PT KA sebagai tersangka, Kepala Humas PT KA Adi Suryatmini, enggan berkomentar banyak. "Silakan konfirmasi saja ke Polda Jabar, karena kita sebagai pihak yang diperiksa," kata Adi melalui SMS yang dikirim ke wartawan.

sumber
http://www.klik-galamedia.com/indexnews....eritautama
Reply
#77
Saya dukung upaya dalam membersihkan He He He HeHe He He He yang mengerogoti PT. Kereta Api Indonesia (Persero).....Lumayan khan duit 100 M kalau buat biaya operasional atau buat nambah loko lagi.....
Naik kereta api tut tut tut
Siapa hendak turut
Ke Bandung Surabaya
Bolehlah naik dengan percuma
Ayo temanku lekas naik
Keretaku tak berhenti lama

Kereta Apiku.mp3
Reply
#78
Sedih...............................................................................................
.................................................................no commemt.................................
..................................................................................................................
BANGGANYA JADI RAILFANS DAOP 8
Facebook: baim007@gmail.com
twitter: @kentangSPJ48
wanna be my friend? hunting? gathering? joyride? 085648542017
visit my blogs at www.daop8sgu.blogspot.comPlayboy
Reply
#79
weh jangankan pejabate PT. Kereta Api Indonesia (Persero) lha wong para railfans aja bny yg melakukan kKN. liat aja dalemannya km anggrek kalo gak percaya termasuk ane juga xexexe. Mari kita mulai dari diri kita dulu lha untuk berbuat jujur dan tidak memberi kesempatan sekecil apapun kepada oknum pegawai PT. Kereta Api Indonesia (Persero) yg menyebabkan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) gak isa maju
Reply
#80
t'nyata PTKA digerogoti oleh semua strata karyawan, dari tingkat direksi sampai pelaksana di tingkat bawah (masinis, kondektur, dll)...
Tambah kecepatan kereta api agar tdk kalah bersaing setelah Toll Trans-Jawa rampung...
Reply


Forum Jump:


Users browsing this thread: 1 Guest(s)