Posts: 2,972
Threads: 0
Joined: Sep 2008
Reputation:
14
ketika pak menteri perhubungan baru menjabat beliau mengatakan bahwa ia bertekad akan menjadikan kereta api sebagai moda transportasi yang babas kecelakaan.namun hingga sekarang kecelakaan demi kecelakaan terus terjadi baik menelan korban jiwa maupun luka berat dan ringan.
mungkin tidak sih slogan zero accident kereta api di indonesia bisa terjadi dan faktor faktor apa yang mendasari terjadinya kecelakaan demi kecelakaan yang hingga saat ini masih terjadi !
Posts: 6,717
Threads: 0
Joined: Oct 2009
Reputation:
46
Yang saya tahu dari sekian banyak kecelakaan kereta lebih banyak anjloknya kereta, kenapa bisa begitu.
Human eror?
Rel yang sudah lama?
Ato ada kesalahan lain?
SEBELUM MENUTUP MATA INI IJINKAN AKU TUHAN MELIHAT SEMUA JALUR MATI DI JAWA HIDUP KEMBALI. AMIN
Posts: 4,518
Threads: 0
Joined: Jan 2008
Reputation:
35
Sebenarnya yang menyebabkan kecelakaan terutama anjlok karena sarana dan prasarana yang sudah tua, selain itu kedisiplinan pegawai KA yang sangat rendah juga memicu terjadinya berbagai kecelakaan selain juga faktor lingkungan dan dan masyarakat
Posts: 230
Threads: 0
Joined: Mar 2010
Reputation:
2
Komen lwt sini aja ya. Saran saya koq sebaiknya PT KAnya yg memperhatikan dan merespon rekomendasi KNKT sebab kalo saya lihat blm semua rekomendasi dilaksanakan oleh PT KA. Satu lg, fungsi Ditjen Perkeretaapian itu kyknya blm kelihatan???koq kdg malah merugikan PT KA itu gmn???
Kalo kerja KNKT menurut saya sudah cukup bagus. Tolong kalo bisa semua laporan hasil investigasi PLH disebarluaskan biar semua pada tahu.
Posts: 1,136
Threads: 0
Joined: Jul 2010
Reputation:
1
KNKT selayaknya dipimpin oleh calon2 yg terseleksi...(seperti pemilihan ketua KPK it loh...)..... jd ada kredibilitasnya,,
At last,,, Menanti dioperasikannya DT Purwokerto-Kroya
Posts: 229
Threads: 0
Joined: Oct 2010
Reputation:
4
Beresin dulu mass yang suka ngelanggar taspat dan berenti nurunin kambing di lok
Posts: 2
Threads: 0
Joined: Jan 2011
Reputation:
1
maaf buat yg bilang fungsi ditjen perkeretaapian blm kelihatan koq kesannya menyudutkan sekali...
bukankah sudah dibedakan fungsi ditjen KA sbg regulator dan PT KA sbg operator, regulator yg menyusun peraturan,melakukan pengawasan serta evaluasi kinerja gag bisa maksimal karena PT KA yg notabene operator kereta api tidak berada bwh Kemenhub tp Dibawah KemBUMN nah scra logika kita tidak bisa menindak langsung apanbila terjadi pelanggaran yg dilakukan operator..
tidak usah saling mnyudutkan alangkah lebih baiknya klo kita sama2 berusaha agar perkeretaapian di indonesia bisa lebih baik dan maju....
maaf saya newbie...
Posts: 890
Threads: 0
Joined: Nov 2010
Reputation:
17
Cuma satu aja saran dari semua berbalik pada SDMnya
[spoiler=
BRAKE.Emergency use only]
YAHOO!
nikimura.cellular
[/spoiler]