10-07-2008, 01:04 PM
Code:
Tanpa Palang Pintu, KA Sambar Truk
MALANG - Perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu di Dusun Bunder, Desa Genengan, Pakisaji, Rabu (9/7) nyaris merenggut korban jiwa. KA Penataran Blitar-Malang menabrak truk N 8554 D yang dikemudikan Irfan Afandi, 21, warga Desa Sumberejo, Pagak. Akibatnya, truk terlempar sejauh lima meter dari lokasi kejadian. Beruntung, sopir truk selamat dari kecelakaan maut tersebut.
Peristiwa kecelakaan itu terjadi pukul 13.00. Irfan yang baru saja menurunkan muatan tebu di PG Krebet memacu kandaraan menuju ke PG Kebon Agung, Pakisaji, dengan melewati jalan alternatif Bululawang-Pakisaji. Mendekati perlintasan palang pintu di Dusun Bunder, Irfan pun berusaha mengurangi kecepatan kendaraan.
Selain kondisi jalan sedikit naik, perlintasan KA tanpa palang pintu juga sedikit bergelombang. Apalagi dari arah selatan dengan jarak 200 meter melaju KA Penataran yang dimasinisi Jumito. Saat itu dia berusaha berhenti, namun Irfan tidak menguasai kendaraannya. "Saya injak remnya, tetapi truk tetap jalan," ungkap Irfan, saat ditemui di Puskesmas Pakisaji kemarin.
Gagalnya usaha pengereman itu membuat Irfan panik. Truk terus melaju. Tepat di atas rel, tiba-tiba kendaraan berhenti mendadak. Kondisi tersebut semakin membuat Irfan panik. "Saya injak pedal gas truk sekuat tenaga. Hingga truk mau berjalan walau pelan," terangnya.
Saat itulah, kereta menyambar bagian belakang kiri truk. Benturan keras yang terdengar hingga radius 1 kilometer itu pun membuat bagian belakang truk terlepas ke sawah. Tabrakan itu mengakibatkan bak truk rusak dan roda kiri terlempar hingga radius 10 meter.
Sedangkan Irfan sendiri terpaku di tempat duduk di balik kemudi. Warga yang mengetahui kejadian ini langsung menolongnya. "Saya lalu dibawa Pak Polisi ke puskesmas. Tidak ada luka yang berarti di tubuh saja. Hanya lecet saja," ungkap Irfan.
Setelah tabrakan itu terjadi, KA sempat berhenti. Kepada warga sekitar, masinis menyempatkan meninggalkan nomor teleponnya. Sebab, dia harus melanjutkan perjalanan ke stasiun Kota Lama Malang.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Malang AKP Budi Mulyanto telah menetapkan satu tersangka dalam kasus itu, yakni Irfan. Sebab, Irfan dianggap lalai mengemudikan kendaraannya saat di perlintasan KA.
Selanjutnya, dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Tujuannya, meminta agar PT. Kereta Api Indonesia (Persero) memperhatikan kondisi perlintasan kereta tanpa palang pintu di Kabupaten Malang. "Supaya tidak terjadi kejadian serupa," ungkap Budi saat dihubungi kemarinKecelakaan lagi.... :| gara2 ga ada palang pintu perlintasan...


![[Image: 4465346396_1def117691_o.jpg]](http://farm3.static.flickr.com/2505/4465346396_1def117691_o.jpg)
![[Image: spammingsj0.gif]](http://i1211.photobucket.com/albums/cc423/gegenugroho/spammingsj0.gif)

