Kayaknya oot nih....
Okeh gini...
Betul KLB tidak selalu menggunakan rangkaian kereta eksekutif jadi yang dimaksud KLB adalah Kereta Luar Biasa yang bisa diartikan :
Intinya KLB adalah rangkaian KA yang berjalan tidak sesuai GAPEKA yang berlaku dan fakultatif
Sebagai gambaran silahkan liad THREAD INI, untuk apa itu PL atau PLH silahkan liad SUB FORUM INI.
Semoga jelas.
Okeh gini...
Betul KLB tidak selalu menggunakan rangkaian kereta eksekutif jadi yang dimaksud KLB adalah Kereta Luar Biasa yang bisa diartikan :
- Rangkaian kereta yang dipergunakan oleh Presiden, pejabat tinggi negara, pejabat tinggi Departemen Perhubungan yang biasanya menggunakan rangkaian eksekutif bisnis dalam perjalanannya
- Rangkaian kereta yang dipergunakan oleh rombongan (perusahan, sekolah, komunitas) yang menyewa rangkaian untuk melakukan perjalanan ke suatu daerah, rangkaian ini bisa menggunakan kereta eksekutif, bisnis maupun ekonomi.
- Rangkaian kereta penolong PL/PLH dan rangkaian yang ditolongnya dalam PL/PLH tersebut (crane, NR)
- Rangkaian kereta khusus (angkut rel untuk pembangunan DT, pengiriman gerbong baru)
- Rangkaian Kereta Inspeksi (Kereta Ukur, KAIS Wijayakusuma)
Intinya KLB adalah rangkaian KA yang berjalan tidak sesuai GAPEKA yang berlaku dan fakultatif
Sebagai gambaran silahkan liad THREAD INI, untuk apa itu PL atau PLH silahkan liad SUB FORUM INI.
Semoga jelas.
![[Image: spammingsj0.gif]](http://i1211.photobucket.com/albums/cc423/gegenugroho/spammingsj0.gif)