12-03-2010, 05:20 PM
Hari Kamis, 11 Maret 2009 kemarin, Harian KOMPAS memberitakan rencana revitalisasi jalur Sukabumi-Jakarta untuk kepentingan angkutan AQUA Danone yang membutuhkan dana Rp 15-20 M per KM (http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/03...kereta.api). Rencananya semua rel akan diganti karena jalur tersebut masih mempergunakan R 33 yang kurang memenuhi syarat.
Jika dana untuk satu KM rel KA saja begitu mahalnya, bagaimana PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dengan anggaran yang ada akan mampu menghidupkan jalur-jalur mati lain di Indonesia? Saya tidak tahu berapa alokasi anggaran yang dimiliki oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) per tahun. Namun yang membuat saya miris, dana yang dibutuhkan untuk merevitalisasi jalur-jalur mati tentu akan lebih besar dari itu jika mengingat kemungkinan adanya tuntutan ganti rugi dari warga yang sudah membangun rumah di atas rel maupun yang telah bermukim di stasiun mati untuk sekian waktu lamanya. Nampaknya tidak mungkin bagi PT. Kereta Api Indonesia (Persero) untuk begitu saja menggusur mereka tanpa memberikan ganti rugi.
Adanya fakta besaran dana seperti di atas ditambah segala kemungkinan tuntutan ganti rugi barangkali akan semakin membuat keinginan para edan spoor untuk menghidupkan jalur-jalur mati hanya berada dalam alam mimpi. Apalagi untuk merawat jalur yang aktif plus biaya operasional serta peremajaan loko maupun gerbong saja, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tentu membutuhkan dana yang sangat besar.
Mohon pencerahan serta tanggapan dari rekan-rekan dan sedulur-sedulur sekalian.
Salam Spoor,
Jika dana untuk satu KM rel KA saja begitu mahalnya, bagaimana PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dengan anggaran yang ada akan mampu menghidupkan jalur-jalur mati lain di Indonesia? Saya tidak tahu berapa alokasi anggaran yang dimiliki oleh PT. Kereta Api Indonesia (Persero) per tahun. Namun yang membuat saya miris, dana yang dibutuhkan untuk merevitalisasi jalur-jalur mati tentu akan lebih besar dari itu jika mengingat kemungkinan adanya tuntutan ganti rugi dari warga yang sudah membangun rumah di atas rel maupun yang telah bermukim di stasiun mati untuk sekian waktu lamanya. Nampaknya tidak mungkin bagi PT. Kereta Api Indonesia (Persero) untuk begitu saja menggusur mereka tanpa memberikan ganti rugi.
Adanya fakta besaran dana seperti di atas ditambah segala kemungkinan tuntutan ganti rugi barangkali akan semakin membuat keinginan para edan spoor untuk menghidupkan jalur-jalur mati hanya berada dalam alam mimpi. Apalagi untuk merawat jalur yang aktif plus biaya operasional serta peremajaan loko maupun gerbong saja, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tentu membutuhkan dana yang sangat besar.
Mohon pencerahan serta tanggapan dari rekan-rekan dan sedulur-sedulur sekalian.
Salam Spoor,





[/spoiler]
[/spoiler]