benar..
waktu itu dari orang humas saya diminta surat ijin rangkap 3
1 untuk Humas
1 untuk KS
1 lagi untuk PKD
perkara 'ngapain pake ijin?',
sebenarnya ini adalah HAK DARI PT Kereta Api (Persero) untuk mendapatkan surat perizinan.
Karena secara sadar atau tidak,Stasiun dan Prasarana lainnya (Kereta,Rel,dkk) adalah WILAYAH KERJA. Sebagaimana jika kita melakukan 'kunjungan' (bukan sebagai penumpang atau pengguna layanan jasa KA) ke pabrik,tentu kita harus meminta izin
Out of Topic ʕ•Ìᴥ•̀ʔã£
di beberapa perusahaan manufaktur malah tidak boleh mengambil gambar
di beberapa perusahaan manufaktur malah tidak boleh mengambil gambar
src="http://pagead2.googlesyndication.com/pagead/show_ads.js">
Penjelasan dari HUMAS saat itu adalah:
Surat harus ada karena sebagai ijin resmi dan dimasukkan kedalam data (mungkin seperti berita acara). Karena mereka tentu tidak mau dipersalahkan jika ada RF yang tertabrak hanya karena mengambil gambar KA di emplasemen atau rel ka
. Juga sebagai bukti kalau mereka tidak sembarangan memberi ijin.
sekali lagi,jangan menyalahgunakan embel-embel RF lah..

[/quote]
[/spoiler]
ooohhh.... ah mending donlod aja kalo gitu mah yaa


[/quote]
Lho kenapa harus download kalo bisa punya karya sendiri? Sebenarnya bukan soal copyright dkk., saya pribadi juga sering download foto karya orang lain buat wallpaper laptop dan HP jika foto tersebut menurut saya bagus, tapi kan akan ada kebanggaan tersendiri bila bisa menjadi bagian dari seorang pencipta karya, kan bisa sombong dikit "eh ini foto asli jepretan gue"...
Lagian urus izinnya ga sulit tuh, sudah ada prosedurnya di post-post sebelumnya. Cukup bermodal surat izin (ingat, harus diketik) dan kesopanan saat berhadapan dengan yang berwenang, maka surat izin dari pihak stasiun pun akan dikeluarkan. Tinggal kalo ada PKD yang nanya, tunjukin itu surat dari pihak KS atau Humas.
(sebenarnya sih ga selalu dikasih form surat izin khusus lagi dari KS, dua kali saya minta izin yang pertama dikasih form kecil yang kedua kali surat saya cukup dibubuhkan tanda tangan dengan sebuah catatan kecil - nanti saya upload biar ada buktinya)
Visit my new blog at
Visit also:
Visit also: