02-11-2010, 03:17 PM
Yang saya dengar status masih tanah PJKA ( Negara ) tetapi ada juga sebagian kecil yang dimanfaatkan dan dokomersilkan oleh institusi non Pemerintah , dari pada nggak tertangani sementara biarlah . Untuk menghidupkan kembali sebenarnya nggak terlalu besar dana yang dibutuhkan tetapi BEP nya mungkin terlalu lama sehingga tidak menjadi priorotas utama.