Thread Rating:
  • 0 Vote(s) - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
KEMENHUB 76% Sebab PLH .....
#1
Kutipan : Suara pembaharuan

Faktor terbesar penyumbang penyebab kecelakaan adalah sarana dan prasarana perkeretaapian yakni 41 persen operator atau petugas yang terlibat dalam pengoperasian KA 35 persen. Angka tersebut sudah cukup jelas menggambarkan Perlu perbaikan manajemen perkeretaapian kita.


PT. Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai pengelola perkeretaapian bebannya terlalu berat. PT KIA selama ini disebut sebagai penyelenggara angkutan “luar dalam”.

Di perkeretaapian, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) mengurus semuanya. Selain armada, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) juga harus mengelola stasiun, rel, mengatur jadwal, bahkan sampai hal yang terkecil menempatkan dan menggaji pegawai di tiap pintu pelintasan. Semuanya dilakukan dengan bantuan dana yang minim dari pemerintah.

PT. Kereta Api Indonesia (Persero)dengan 28.000 pegawai tampaknya kelebihan bebanSayang, pemerintah sampai saat ini belum tanggap. Contoh lain, tahun 2001 diajukan skema dana subsidi (PSO), dana pemeliharaan, dan biaya prasarana Rp 775 miliar, yang dipenuhi hanya Rp 639 miliar.

PT KA [/color]tak bisa mengoptimalkan pemasukan guna menutup biaya operasional dan pengelolaan Pasalnya, PT KA tidak bisa semena-mena menentukan tarif penumpang, sekalipun besarannya sesuai peningkatan biaya pengelolaan dan operasional. Contoh terbaru adalah ketika PT KA menaikan tarif KA ekonomi semua rute, mulai 8 Januari 2011, hanya berlangsung sehari sebelum pemerintah memutuskan membatalkannya.

Dalam posisi seperti ini, wajar bila muncul pertanyaan besar,bagaimana pelayanan prima bisa diwujudkan bila amunisi untuk perbaikan, pengelolaan dan operasional kereta, minim?[/size] Kita tak bisa membiarkan ancaman kecelakaan terus menghantui dunia perkeretaapian negeri ini. Tak ada seorang pun yang mengharapkan celaka. Namun, Mengetahui adanya ancaman kecelakaan, tanpa berusaha mencegah bisa dikategorikan sebagai kejahatan.

Upaya mencegah terjadinya kecelakaan harus maksimal dilakukan . Upaya ini bukan hanya [tugas dan tangggung jawab PT KA melainkan juga pemerintah.

UU Perkeretaapian mengamanatkan pemerintah bertugas menyediakan transportasi massal yang layak atau setidaknya memenuhi standar pelayanan minimum

Namun tiga tahun telah berlalu sejak UU itu diundangkan, tetap saja tak ada bentuk upaya signifikan dari pemerintah. Hal ini mencolok terlihat pada bantuan dana pemerintah untuk membangun pertekeretaaapian Indonesia.

Bila PT. Kereta Api Indonesia (Persero)[/color] tidak dapat menentukan tarif sesuai nilai keekonomian, pemerintah harus tegas mengambil langkah, yakni menambal selisih anggaran yang terjadi ketika tarif KA batal dinaikkan. Selain itu, audit anggaran selama ini seharusnya sudah bisa dijadikan tolok ukur pengembangan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) dengan memberikan public service obligation (PSO) sesuai dengan kebutuhan PT. Kereta Api Indonesia (Persero).

Anggaran yang sesuai diharapkan akan dapat digunakan untuk memperbaiki kesejahteraan sekitar 28.000 karyawan PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Berkaitan dengan penyebab kecelakaan, maka anggaran yang mencukupi, lebih penting lagi, digunakan untuk memperbaiki perekrutan serta pembinaan karyawan serta peremajaan sarana dan prasarana kereta.

Selain dari sisi anggaran, langkah lain dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan adalah adanya wadah yang bertugas memantau keselamatan. Dalam hal ini, Kementerian Perhubungan sudah membentuk Direktorat Keselamatan Kereta Api. Kita harapkan wadah ini dapat berfungsi optimal.

Berbagai kebijakan pemerintah kepada PT. Kereta Api Indonesia (Persero) akan menjadi bukti komitmen mereka yang ingin mengedepankan transportasi massal khususnya kereta api. Sampai saat ini, kereta api masih menjadi alat angkutan paling diminati. Tarif kereta relatif lebih murah dibanding moda angkutan lain, selain bahwa moda angkutan ini tak mengenal arti kemacetan.

Dari sisi ramah lingkungan, kereta api adalah modal transportasi yang irit bahan bakar minyak, bisa mengangkut lebih banyak barang dan orang dengan waktu relatif lebih cepat. Kondisi ini tidak boleh dilihat sebagai keuntungan semata sehingga pengelola dan pemerintah berpangku tangan. Sebaliknya, upaya keras harus dilakukan guna mengembangkan transportasi kereta api agar tidak tersaingi moda angkutan lain.

Penurunan jumlah pengguna KA ketika dunia penerbangan banting harga tiket besar-besaran beberapa waktu lalu harus menjadi pelajaran berarti. Ditambah bila kecelakaan KA tak kunjung dapat dihindari maka kepercayaan masyarakat terhadap kereta api akan makin menyusut. Pemerintah dan PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tidak bisa leha-leha.

Quote:"Mengetahui adanya ancaman kecelakaan, tanpa berusaha mencegah bisa dikategorikan sebagai kejahatan"
Ada yang tau maksudnya... Untuk PT KA, DEPHUB, Pemerintah, INKA Bingung



[spoiler=BRAKE.Emergency use only]

YAHOO!

nikimura.cellular
[/spoiler]
Reply
#2
Mungkin untuk ketiga pihak ke atas,karena ketiganya saling berkorelasi dalam memelihara dan mengoperasikan maupun menentukan regulasi untuk menjamin perjalanan kereta api. PT. KA butuh dana, Pemerintah butuh untuk melayani transportasi massal masyarakat, sedangkan kemenhub untuk meregulasi dan mengawasi PT. KA sebagai operator KA.
Add my Facebook on Yonathan Kharisma Anasthasis



[Image: 314050_2103240300090_1217944472_31928605...3798_n.jpg]
Reply
#3
Kalo kereta semakin cepat di perjalanan maka biaya operasional untuk bahan bakar justru akan semakin ditekan dan perawatan lebih optimal karena waktu untuk "berdiam diri" lebih lama.
Lagian cuma tinggal pembangunan jalur dan merawat rel aja kok dibikin ribut. Kalo untuk
masalah kereta anjlok, itu juga g mesti masalah bogi kereta, barangkali jalan relnya anjrut2an yang akhirnya malah bikin bogi jadi kaco.
Sebenarnya saya tidak terlalu peduli dengan urusan "Hukum Segitiga Perkeretaapian" itu. Intinya
bagaimana supaya masyarakat tidak dirugikan dalam menggunakan kereta api. Itu saja.
Gmn supaya bisa tepat waktu, gmn supaya tidak banyak guncangan, smua itu ada solusinya, dan
tentu saja kita tidak menyalahkan semua mulai dari Kemenhub, PT KA, dll. Karena mereka sudah
bekerja keras. Tetapi realisasinya belum bisa kita rasakan karena masih dalam proses pembangunan.
Reply
#4
maaf kalo banyak OOT

selain perhatian besar dari Pemerintah.... PT KA sendiri juga jangan hanya bisa mencari faktor2 external penyebab ketidak majuan mereka... PT KA juga harus berkaca pada pola manajemen internalnnya... dah bener belom... selain itu harus melakukan perbaikan manajerial dari dalam... sukur2 bisa mewujudkan manajemen profesional dalam perusahaan jasa... yakni dengan spirit memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen... maka dengan adanya loyalitas konsumen berdasarkan kepuasan atas layanan kereta api... maka profit akan datang sebagai konsekuensi logis.....

dalam hal PLH ini juga saya lihat adanya pola pikir insan perkeretaapian yg hanya bekerja setengah hati... yang artinya asal jalan aja... tidak melakukan pekerjaan dengan sungguh2 dengan impian adalah meraih kesempurnaan dalam kerja... sebagai contoh.... penggantian lampu KA eksekutif dengan lampu LED... jelas itu hanya agar lebih mudah diganti kalo rusak... tanpa memperhgitungkan kenyamanan penumpang KA eksekutif malam hari yg merasa silau dengan lampu led tersebut, selanjutnya...pelayanan KA eksekutif yg makin lama makin memburuk...padahal harganya udah fifty-fifty ma motor mabur..... nah dari yg kecil2 aja udah setengah hati..apalagi kerjaan yg besar ya..maka kadang saya berpikir kalo perbaikan sarana KA tersebut juga mungkin dibuat asal sarana bisa beroperasi n mendatangkan profit aja...tanpa ada pekerjaan secara sungguh2 untuk menghindarkan segala potensi kejadian terburuk yg mungkin akan dihadapi (mohon maaf kalo kesannya su'udzonNgeledek)

jadi...saya pikir berbagai PLH tersebut memang terjadi karena kompleksnya persoalan perkeretaapian kita, disatu sisi Pemerintah belum total mendukung kereta api...tapi di sisi lain PT KA sendiri yg terkesan tidak bekerja sepenuh hati demi memberikan yg terbaik untuk konsumen... jadi hanya sekedar untung ajah....

sebuah pertanyaan besar...kenapa PT KA tidak berbenah secara internal juga mulai sekarang......kenapa selalu dan selalu mencari kambing hitam atas segala ketidak beresan manajemen mereka????? kenapa tidak berinovasi seperti perusahaan lain (bahkan BUMN lain)

sebagai perbandingan... sesama perusahaan BUMN yang juga mengalami masa2 sulit aja ya

PT POS Indonesia... ketika pos tidak lagi populer... mereka berinovasi dengan hebat, dan sekarang dapat diandalkan di banyak lini usaha disamping perbaikan total dalam pelayanan surat-menyurat dan paket... yang artinya mereka bisa menjadi begitu baik juga karena ada semangat untuk melayani konsumen dengan harapan adalah kepuasan konsumen...dengan kepuasan konsumen, maka akan terbentuk loyalitas konsumen pada perusahaan tersebut... dengan loyalitas konsumen.. maka profit yg didapat akan bersifat jangka panjang... bukan asal profit n ga peduli konsumen marah2... Bethe

jadi mohon manajemen PT KA juga berubah dari dalam sebelum terlambat...apakah perbaikanh internal itu harus menunggu ancaman dari luar dulu??????
"Penipuan Publik atau kebohongan Publik adalah seseorang yang dengan sadar berkata - menyampaikan - melakukan kebohongan dan ungkapan tersebut, tersebar luas dan bisa dipahami sebagai kebenaran atau dipercayai kebenarannya"
~just quote~
Reply
#5
intinya,Pemerintah hanya bisa nyalahin saja dan imbasnya pelayanan nya setengah hati,hehe
seandainya ada kereta ke Pangandaran... mungkin bisa lebih hidup pariwisata di wilayah priangan timur, sedikit emisi untuk menyelamatkan bumi kita, naiklah kereta api....
Reply
#6
Baru Baca di Semboyan 35 permasalahan KA aja sudah pusing.... karena setiap "Kelalaian" terjadi seperti lari estafet aja tuh masalah di lempar sana - sini,Di PT KA yg benar2 kerja dan tanggung jawab itu cuma masinis


[spoiler=BRAKE.Emergency use only]

YAHOO!

nikimura.cellular
[/spoiler]
Reply
#7
Kebiasaan buruk seluruh manajemen yg ada di muka bumi adalah yg paling bawah yg ditindas
kalo misal suatu sistem manajemen mendapatkan prestasi yg sangat baik, maka yg terlihat namanya adalah pimpinannya, ketika terjadi suatu kesalahan, pasti yg kena adalah level bawah
Mau di-training sampe kya gimana juga, masinis dan kawan2 tetep manusia biasa yang pasti bikin kesalahan
Kalo emang perkeretaapian di Indonesia mau lebih baik, perangkat2 keamanan dalam perkeretaapian harus dipakai, dirawat, dan dijaga bila tidak percuma investasi mahal tp hasil tidak maksimal

Para pejabat bisanya cuma bacot doank tanpa tau kendala yg ada di lapangan.
Kita ambil contoh masinis;
- sesuaikah pendapatan yg diterima dengan beban kerja g ditanggung
- apakah kenaikan gaji dan tunjangan masinis yg rajin sama saja dengan masinis yg malas (kasus di BUMN dan BUMD kebanyakan kenaikan sama aja)
- apakah kesehatan masinis & keluarganya terjamin (kalo kesehatan keluarga ga terjamin, pasti masinis sering melamun memikirkan keluarganya)

Perasaan di tiap instansi BUMN/BUMD/Swasta hampir tiap tahun ngadain GKM (Gugus Kendali Mutu) untuk meminimalisir masalah, kayanya di PT. Kereta Api Indonesia (Persero), GKM-nya ga dijalankan atau memang tidak ada
Plymouth PKC menuju hari kejayaannya dengan angkutan yang berbeda, yaitu BATUBARA

walau koleksi foto belon banyak
koleksi foto saya
Reply
#8
kapan mau membenahi kalo cuma sekedar wacana aja?
kian hari kian terpuruk aja nih KA, miris dger dan liatnya.
Reply
#9
G akan lama lagi kereta api Indonesia akan bangkit. Tunggu setelah infrasrukturnya pada selse semuanya.. Mudah2an setelah itu gak ada yg ngoceh jelek ttg kereta.
Reply
#10
Bethe
ngomong doang... cobalah duduk di meja bundar, bicarakan secara kebersamaan...OK
At last,,, Menanti dioperasikannya DT Purwokerto-Kroya Playboy

Reply


Forum Jump:


Users browsing this thread: 1 Guest(s)