(26-12-2011, 02:36 PM)kepala_stasion Wrote: Semboyan35.com dan Rob Dickinson, secara prinsip keduanya sudah mengerti mengenai masalah yang timbul.
Semboyan35.com sampai hari ini hanya mengijinkan LINK ke content luar saja dan TIDAK mengijinkan upload data
langsung kedalam server semboyan35.com.
Mengenai isi content, masih tetap mengacu ke syarat dan kondisi saja.
Surat Terbuka ini sebenarnya ingin mengajak seluruh Railfans dimana saja (tidak hanya di Indonesia) untuk lebih menghargai kepemilikan content, yaitu dengan meminta ijin.
memang kata kuncinya ini si, tapi di jaman sekarang dimana pengguna internet sudah milyaran bahkan halaman web yg sudah di-index oleh google saja sudah lebih dari 40 milyar lebih, kira kira model minta ijin kayak gimana yg efektif , mau kirim email? , telpon? bayangin kalau seluruh member Semboyan 35 yg pertumbuhan user nya 300 user per bulan, kirim email semua, sms, atau telpon semua, apa ya mau dibalas semua, ini baru masalah minta ijin lo ya belum masalah minta maaf dll, wong saya dapat sms minta pulsa saja sudah pusing.
kalau ngomongin bajak membajak jangankan cuman foto digital, wong lukisan tangan pelukis terkenal saja bisa di bajak kok dan itu jelas untuk diperjual belikan , kalau Semboyan 35 ini kan hanya sebuah forum tukar pikiran dan pengalaman apa ya tujuannya komersil wong paling juga di kasih cendol, dalam bertukar pikiran kadang kita butuh gambar atau data untuk menjelaskan kalau harus minta ijin dulu terus ijinnya keluar seminggu/sebulan lagi la apa nyambung obrolannya nanti.
artinya dari kita sendiri sudah harus sadar bahwa mempublish apapun di internet apalagi itu sesuatu berharga milik kita yg didapat dari perjuangan yg tidak mudah harus berfikir 2 kali sekalipun anda beri watermark. kita mesti pahami dimana kita mempublish foto apakah di internet atau intranet (kalangan terbatas) dengan login atau tidak harus login jadi dari sisi user bisa kita batasi demikian juga dari cara kita menampilkan, kadang kita minta dihargai tapi sebenarnya kita tidak menghargai diri kita sendiri, sebuah barang berharga sudah pasti tidak akan kita taruk dihalaman rumah , saya kira pasti di letakkan di dalam rumah bahkan di dalam ruangan atau malah di dalam lemari, saya kira contoh perlakuan doc foto seperti yg ada di web KITLV bisa kita jadikan rujukan
contoh:
http://kitlv.pictura-dp.nl/index.php?opt...ecordID=29
saya kira kita bebas save as gambar yg ada disitu karena disitu disediakan tombol save, tombol ini bisa jadi sinyal minta ijin tadi dari pemilik situs (Bebas dalam arti tetap sebutkan referensinya, karena di metadata filenya pun tidak ada deskripsi yg jelas), tapi ya itu kita harus puas hanya mendapatkan gambar dengan res kecil , ini adalah suatu cara menyajikan gambar di depan public kalau bisa tulis nama dan alamat email anda di gambar itu sehingga orang yg tertarik bisa menghubungi , kalau kita cukup puas dengan gambar res kecil itu silahkan digunakan tidak perlu ijan ijin segala , namun kalau kita ingin mendapatkan gambar res tinggi ya mesti beli tinggal klik tombol keranjang kita bisa mendapatkan versi sampai 8721 x 7150 pixels. tapi apa dengan begini sudah aman tidak juga hanya dengan tombol print screen dan mspaint kita masih bisa mendapatkan gambar resolusi tinggi itu, entah terlalu percaya diri atau gimana dengan system mereka kok KITLV tidak menyertakan eksplisit watermark di gambar-gambar mereka.tapi paling tidak menunjukkan bahwa versi yg high res adalah tidak gratis tidak gratis artinya harus bayar, bayar itu artinya sudah dapat ijin, dan bayar kan bisa juga $0.
kalau di lisensi software itu ada istilah GPL dan LGPL , GPL artinya software itu bebas kita pakai tapi tidak boleh untuk di perjual belikan kembali tapi kalau lisensi LGPL kita bebas menggunakan atau bisa kita include kan juga untuk kita jual kembali dalam sebuah paket aplikasi lainnya. dalam kasus KITLV gambar res kecil bisa kita anggap berlisensi LGPL, sedang yg resolusi tingginya jelas bukan GPL karena kita harus bayar tadi.
maksud saya jangan sampai ketidak mampuan kita memproteksi content atau memanage user yg mengakses website kita orang lain yg jadi korban seindonesia malahan kayak kasus RP , kalau memang ada user yg curang mestinya username dia saja yg di blok ya jangan satu negara , mengupload gambar orang lain di website fotografi macam RP jelas bukan hanya melanggar hakcipta orang lain tapi pelanggaran terhadap diri sendiri, kebohongan terbesar adalah ketika kita mengakui apa yg tidak pernah kita lakukan, bukan ketika kita tidak mengakui apa yg kita perbuat, wong waktu bikin user tanggung jawab sendiri sendiri kok gak harus ijin negara dulu, ini hanya ketidakmampuan RP saja, memfilter negara rasanya lebih gampang dibanding filter ribuan usernya
melihat kelakuan RP yg kayak gitu memang layak ditinggalkan saja, memfilter orang yg melakukan kecurangan dengan membuat banyak account dan mengupload foto yg sama berulang ulang saja tidak sanggup , bandingkan dengan google yg handal melakukan deteksi kecurangan di program iklan mereka , dianggap macam macam atau menyalahi kebijakan langsung kena suspend dan saya kira itu robot yg bekerja, bahkan di gmail kalau kita biasa buka email di indonesia kemudian hari itu juga account kita ada yg coba buka di negara lain kita langsung dapat pemberitahuan kok supaya ganti password demi keamanan. disini sasarannya tepat ke user yang bersangkutan.
intinya kalau kita belum siap , mending fotonya disimpan dirumah atau bikin acara pameran foto jika hasil karya kita ingin di lihatkan ke publik. fotografer profesional saja tidak bisa sembarangan menjual hasil jepretannya karena itu terkait dengan pihak yg membayarnya, motret model aja bayarnya mahal , ini modelnya sepor untung yg punya sepor gak protes, la kalau kita potret sana sini atas kemauan sendiri apa mesti minta ijin sama tuhan yg punya alam yang indah ini.
terima kasih untuk semua yg telah mau berbagi untuk kesenangan ini baik informasi , data tulisan,foto, video, ringtone dll. termasuk upaya pengelola Semboyan 35 om hedwigus yang
sampai harus mindahin server ke luar negeri dan dengan mengandalkan Pendanaan datang dari iklan dan donasi ,sehingga skr sudah tidak muncul lagi, maaf sedang terjadi gangguan persinyalan, atau anda termasuk RF yg tertahan sinyal, atau maaf kesenangan anda terganggu .