Thread Rating:
  • 0 Vote(s) - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
Kalau Saja Pos Jaga Lintasan / PJL Ditutup Total
#1
Belakangan ini khususnya Daops I Jakarta gencar menutup beberapa PJLnya begitu pemerintah DKI selesai membangun beberapa jembatan layang dan terowongan di lokasi di mana perlintasan KA itu berada. Di DKI Jakarta sendiri sebut saja beberapa di antaranya seperti di Jl. Teuku Nyak Arif (Permata Hijau) sejak eranya PERUMKA sudah ditutup, di Jl. Komjen. Pol. M. Jasin (sisi utara stasiun Universitas Indonesia di Depok), Jl. Lingkar Luar (Cengkareng) yg bersinggungan dg ruas Tol Lingkar Luar Jakarta dan pastinya banyak lagi....

Kini, di perlintasan KA Permata Hijau pasca pengoperasian jembatan layangnya. Nggak tersisa sama sekali bekasnya skarang... Malah sudah diratain dg pagar pinggir rel KA...

[Image: 24600804559_5dae7339a3_z.jpg]
[/url]
[url=https://flic.kr/p/DtTy7K]Untitled
by Dana Komuter, di Flickr

Nah yg jadi pertanyaan... Ngeledek Ke manakah biasanya para petugas yg biasa berjaga di PJL kalau sudah ditutup total seperti salah satunya di foto ini? Dialokasikan atau dimutasikan gitu?

Reply
#2
Kalo gak salah kan perlintasan sebidang kewenangannya sama tanggung jawabnya dishub daerah setempat. Mau diadain apa ditutup juga hak prerogatifnya dishub setempat. Lagian kalo banyak perlintasan sebidang yg dirubah jadi flyover atau underpass juga memberi keuntungan bagi daerah tsb., yaitu meminimalisasi kemacetan & kecelakaan.

Masalah petugasnya?? Tenang, Jabodetabek banyak dipusingkan ma perawatan rangkaian kereta berlokomotif sama KRL, jadi petugasnya bisa dialihkan pada perawatan rangkaian, xixixi
Buah dari perjuangan adalah kebahagiaan
Semakin keras kita berjuang bagi hidup kita, semakin manis pula buahnya
Semakin santai perjuangan kita, semakin pahit pula buahnya


FLICKR Stephanie Anastasia stasiunkastephanie
Reply
#3
Ooo... jd bisa dimutasi ke bagian Sarana - pra sarana yah? Semisal di Balai Yasa atau jg Dipo Induk gitu...

Tapi khan mengenai perlintasan yg aku tahu petugas palang lampu dan pintu perlintasan itu bagian dr PT. KAI (Persero)... Termasuk barang2 sintelis yah... Tp rambu2 baru beda sendiri, bukan PT. KAI. semisal "Hati2 KA Dua Jalur".

Reply
#4
Tergantung dari pihak pengelola PJL teresebut. Apakah PJL itu dioperasikan oleh PT.KAI atau pihak lain (Pemda, Dishub, ...)

Sebagai contoh, di Kota Tegal terdapat dua jenis pengelola PJL. PJL yang dioperasikan oleh PT.KAI dan PJL yang dioperasikan Dishubkominfo. Kalau PJL yang dikelola dari PT.KAI memang petugas jaga lintasannya berasal dari karyawan (organik) PT.KAI, sementara PJL yang dikelola Dishubkiminfo petugasnya dari karyawan (kontrak) / pegawai Pemda / pihak ketiga yang diperbantukan oleh Pemda.

Catatan : Khusus untuk PJL 260 Tirus Kota Tegal (dikelola PT.KAI), sekarang petugas jaga lintasannya menggunakan jasa pihak outsourcing yang 'disewa' PT.KAI sebagai tenaga bantu. Semenjak itu PJL 260 yang sebelumnya dijaga oleh karyawan PT.KAI sekarang dijaga oleh petugas jaga outsourcing, maka karyawan PT.KAI yang dahulu bertugas di PJL 260 tersebut kini dialihkan tugasnya di bidang Juru Penilik Jalan & Jalur Rel dan Jembatan
UTAMAKAN KESELAMATAN..........!
Keluarga Anda Menanti di Rumah !

[Image: warteg.png]
Juragan Warteg yang Juga Seorang Aktivis KA
Reply
#5
Dg kata lain, keahlian mrk harus di bidang yg terkait dg IPA dan Tehnik yah... Mengenai seragamnya sendiri, antara outsourcing dg yg benar2 pegawai PT. KAI apa berbeda yah?

Trus baik dijaga Dishubkominfo amupun bukan, tetap saja masyarakat byk yg menuding itu kesalahan PT. KAI yg jaga di perlintasan KA kl terjadi musibah yah... Itupun jg bukan yg perlintasna liar... Lebih2 lg, perlintasan liar dikira PT. KAI gak mau bangun perlintasan resmi / yg dijaga petugas selain pak oga... Padahal kenyataan yg ada, semakin byk perlintasan liar semakin sulit dikendalikan jmlahnya cm demi mempersingkat waktu drpd berputar cukup jauh utk nyeberang rel KA...

Reply


Forum Jump:


Users browsing this thread: 1 Guest(s)