15-09-2009, 02:17 PM
Monday, 14 September 2009
Jurnatan, stasiun KA tertua, kini jadi pertokoan
Image
Foto : Felek Wahyu
TIDAK banyak warga Semarang dan sekitar yang tahu jika kawasan Jurnatan yang saat ini berupa kawasan perdagangan dengan omzet ratusan juta, merupakan bekas salah satu stasiun tertua di kota Semarang. Zaman pendudukan Belanda, keberadaan stasiun dengan seluas 14.940 m2 di Kelurahan Purwodinatan, Kecamatan Semarang Tengah, yang sekarang berubah fungsi, masuk dalam salah satu Samarang-Joana Stoomtram Maatschappij (SJS), tempat Kereta Api membangun Stasiun Joernatan sebagai stasiun pusat atau central station dengan kontruksi bangunan cukup besar serta di tempatkan di tengah kota.
Stasiun ini menjadi sentra beberapa stasiun tua lainnya seperti stasiun Kemijen, Demak, Kudus, dan Pati sehingga keberadaan stasin Jurnatan pada jamannya memiliki peran penting dalam perkeretaapian di Semarang dan sekitarnya.
Namun, pada perkembangannya, keberadaan Stasiun Joernatan mulai terkikis dengan peradaban. Bahkan, mulai 1974 stasiun ini mulai berhenti melayani penumpang. Lebih parahnya, pada 1986 keberadaan bangunan dengan catatan nilai sejarah sangat penting dalam perkembangan perkeretapian mulai dibongkar dan diubah menjadi terminal bus antarkota, dan kemudian dalam perkembangannya berubah fungsi lagi menjadi bangunan pertokoan.
Tidak saja bangunan stasiun, keberadaan ’sabuk baja’ yang konon banyak mengikat tanah kota Semarang saat ini juga telah berubah menjadi aspal dan jalan protokol.
Digugat PT. Kereta Api Indonesia (Persero)
Dalam sejarah keberadaan stasiun di Semarang, bangunan utama stasiun Jurnatan diketahui menggunakan bahan dasar kayu dengan bentuk kecin nan sederhana. Namun, pada tahun 1913 keberadaan stasiun kayu, dibongkar dan digantikan banguan dengan kontruksi baja dengan ukuran besar dan megah.
Dari konstruksi yang ada, konstruksi stasiun jurnatan di desain sedemikian rupa sehingga dengan fungsinya sebagai stasuin pararel yang menghubungkan beberapa stasiun lainnya dapat berperan maksimal.
Selain menghubungkan stasiun di beberapa daerah, Jurnatan juga menjadi sarana penting dalam dunia transportasi darat di kota Semarang. Dari beberapa catatan buku Riwayat Semarang, Liem Thian Joe, Jurnatan disebut sebagai penghubung beberapa kawasan seperti Jurnatan-Bulu dan Jurnatan-Jomblang.
Dengan tarif per penumpang untuk pribumi jalur Jurnatan-Bulu delapan sen, untuk jalur Jurnatan-Jomblang 10 sen. Namun, keberadaan salah satu stasiun kebanggaan warga Semarang kini tinggal sejarah yang dicatat dalam beberapa file tanpa bisa dilihat kembali.
Perubahan fungsi sempat masuk ranah hukum. Bahkan, PT KA sempat menggugat Pemkot dengan nilai gugatan yang tidak tanggung-tanggung yakni mencapai Rp 36 miliar.
Selain Pemkot, PT KA juga menggugat Badan Pertanahan Kota (BPN) Kota Semarang serta beberapa Perseroan Terbatas (PT), yang menempatitanah bekas terminal bus itu.
Heru Kisbandono SH MHum, kuasa hukum PT KA, menjelaskan gugatan terkait tanah eks emplesemen stasiun Jurnatan yang saat ini berdiri ratusan ruko atas dasar itikad baik serta demi kepentingan umum, tanpa batasan waktu dipinjamkan kepada Pemkot untuk Terminal Bus Bubakan.
"Kesepakatan peminjaman tanah, dituangkan dalam surat perjanjian tertanggal 11 November 1974 antara Kepala PJKA Eksploitasi Tengah CH H Latief SH (pihak I) dengan Walikota Semarang Hadiyanto," jelas Heru di Pengadilan Negeri Semarang.
Namun, tambah dia, pada tahun 1983 tanpa persetujuan PT KA, selaku pemilik lahan bekas stasiun, Pemkot melakukan perjanjian tukar guling atas objek sengketa dengan tanah dan bangunan Terminal Terboyo.
Dihubungi terpisah, Kepala Humas PT KA Warsono SH MHum mengaku menyayangkan pengalihfungsian eks stasiun Jurnatan sebagai kompleks pertokoan. "Terkait sengketa yang sudah bertahun-tahun belum selesai PT KA menyerahkan pada kuasa hukum," jelas Warsono. lek-Yn
© 2009 WawasanDigital
IT Koran Sore Wawasan
mungkin bisa dijadikan bahan diskusi disini monggo
dear momod
maaf kalo repost dan jika tidak sesuai tempatnya monggo di gabung dengan trit yg lain
Jurnatan, stasiun KA tertua, kini jadi pertokoan
Image
Foto : Felek Wahyu
TIDAK banyak warga Semarang dan sekitar yang tahu jika kawasan Jurnatan yang saat ini berupa kawasan perdagangan dengan omzet ratusan juta, merupakan bekas salah satu stasiun tertua di kota Semarang. Zaman pendudukan Belanda, keberadaan stasiun dengan seluas 14.940 m2 di Kelurahan Purwodinatan, Kecamatan Semarang Tengah, yang sekarang berubah fungsi, masuk dalam salah satu Samarang-Joana Stoomtram Maatschappij (SJS), tempat Kereta Api membangun Stasiun Joernatan sebagai stasiun pusat atau central station dengan kontruksi bangunan cukup besar serta di tempatkan di tengah kota.
Stasiun ini menjadi sentra beberapa stasiun tua lainnya seperti stasiun Kemijen, Demak, Kudus, dan Pati sehingga keberadaan stasin Jurnatan pada jamannya memiliki peran penting dalam perkeretaapian di Semarang dan sekitarnya.
Namun, pada perkembangannya, keberadaan Stasiun Joernatan mulai terkikis dengan peradaban. Bahkan, mulai 1974 stasiun ini mulai berhenti melayani penumpang. Lebih parahnya, pada 1986 keberadaan bangunan dengan catatan nilai sejarah sangat penting dalam perkembangan perkeretapian mulai dibongkar dan diubah menjadi terminal bus antarkota, dan kemudian dalam perkembangannya berubah fungsi lagi menjadi bangunan pertokoan.
Tidak saja bangunan stasiun, keberadaan ’sabuk baja’ yang konon banyak mengikat tanah kota Semarang saat ini juga telah berubah menjadi aspal dan jalan protokol.
Digugat PT. Kereta Api Indonesia (Persero)
Dalam sejarah keberadaan stasiun di Semarang, bangunan utama stasiun Jurnatan diketahui menggunakan bahan dasar kayu dengan bentuk kecin nan sederhana. Namun, pada tahun 1913 keberadaan stasiun kayu, dibongkar dan digantikan banguan dengan kontruksi baja dengan ukuran besar dan megah.
Dari konstruksi yang ada, konstruksi stasiun jurnatan di desain sedemikian rupa sehingga dengan fungsinya sebagai stasuin pararel yang menghubungkan beberapa stasiun lainnya dapat berperan maksimal.
Selain menghubungkan stasiun di beberapa daerah, Jurnatan juga menjadi sarana penting dalam dunia transportasi darat di kota Semarang. Dari beberapa catatan buku Riwayat Semarang, Liem Thian Joe, Jurnatan disebut sebagai penghubung beberapa kawasan seperti Jurnatan-Bulu dan Jurnatan-Jomblang.
Dengan tarif per penumpang untuk pribumi jalur Jurnatan-Bulu delapan sen, untuk jalur Jurnatan-Jomblang 10 sen. Namun, keberadaan salah satu stasiun kebanggaan warga Semarang kini tinggal sejarah yang dicatat dalam beberapa file tanpa bisa dilihat kembali.
Perubahan fungsi sempat masuk ranah hukum. Bahkan, PT KA sempat menggugat Pemkot dengan nilai gugatan yang tidak tanggung-tanggung yakni mencapai Rp 36 miliar.
Selain Pemkot, PT KA juga menggugat Badan Pertanahan Kota (BPN) Kota Semarang serta beberapa Perseroan Terbatas (PT), yang menempatitanah bekas terminal bus itu.
Heru Kisbandono SH MHum, kuasa hukum PT KA, menjelaskan gugatan terkait tanah eks emplesemen stasiun Jurnatan yang saat ini berdiri ratusan ruko atas dasar itikad baik serta demi kepentingan umum, tanpa batasan waktu dipinjamkan kepada Pemkot untuk Terminal Bus Bubakan.
"Kesepakatan peminjaman tanah, dituangkan dalam surat perjanjian tertanggal 11 November 1974 antara Kepala PJKA Eksploitasi Tengah CH H Latief SH (pihak I) dengan Walikota Semarang Hadiyanto," jelas Heru di Pengadilan Negeri Semarang.
Namun, tambah dia, pada tahun 1983 tanpa persetujuan PT KA, selaku pemilik lahan bekas stasiun, Pemkot melakukan perjanjian tukar guling atas objek sengketa dengan tanah dan bangunan Terminal Terboyo.
Dihubungi terpisah, Kepala Humas PT KA Warsono SH MHum mengaku menyayangkan pengalihfungsian eks stasiun Jurnatan sebagai kompleks pertokoan. "Terkait sengketa yang sudah bertahun-tahun belum selesai PT KA menyerahkan pada kuasa hukum," jelas Warsono. lek-Yn
© 2009 WawasanDigital
IT Koran Sore Wawasan
mungkin bisa dijadikan bahan diskusi disini monggo
dear momod
maaf kalo repost dan jika tidak sesuai tempatnya monggo di gabung dengan trit yg lain


![[Image: 1885acd.jpg]](http://i826.photobucket.com/albums/zz190/rendrahabib/upload/1885acd.jpg)
![[Image: 1913.jpg]](http://i826.photobucket.com/albums/zz190/rendrahabib/upload/1913.jpg)
![[Image: joernatan.jpg]](http://i826.photobucket.com/albums/zz190/rendrahabib/upload/joernatan.jpg)
![[Image: IMG_0067.jpg]](http://i826.photobucket.com/albums/zz190/rendrahabib/upload/IMG_0067.jpg)
![[Image: 21kkvba.jpg]](http://i57.tinypic.com/21kkvba.jpg)