03-01-2009, 02:35 PM
Tadi baca pengumuman mulai (tanggalnya lupa), di statsiun Gubeng kereta Eks dikenakan sampai tarif terjauh. Jadi misalkan Turangga/Arog Wilis ke Yogya kena tarif sampai ke Bandung. Duh apakah emang gitu sih sistem pentarifannya?

![[Image: sigisem35.jpg]](http://img838.imageshack.us/img838/4236/sigisem35.jpg)
