11-02-2012, 08:54 PM
saya turut prihatin dengan kondisi yang menimpa rekan-rekan roker di silayah Barat..... sebagai orang yang mengalami sendiri bagaimana menjadi roker, jelas... kebijakan tersebut sangat tidak bisa diterima... kereta komuter itu ya fungsinya untuk penglaju dan itu sangat dimaklumi kalau penuh.. apalagi (mohon maaf) kondisi di wilayah barat saya yakin tidak sama dengan kondisi di wilayah selatan (Bogor, Depok dsb), dimana alternatif selain kereta masih cukup tersedia dan daya beli masyarakat selatan lebih tinggi dari di barat... jadi kami para ex roker Express yg tidak suka dengan kebijakan "yang menurut kami" gila, memang bisa memilih sarana lain yg bisa mengakomodir keinginan kami... tapi kalau di wilayah barat...
cuman, saya sepakat dengan saran yang diberikan oleh Pak Adi di atas... menggunakan korespondensi langsung akan sangat baik, namun ketika korespondensi langsung dengan PT. KA tidak cukup berhasil.... para roker barat bisa memperjuangkannya, misalnya seperti yg dilakukan oleh rekan-rekan KRL mania yang berjuang melalui Ombudsman RI untuk membuat operator juga berfikir dua arah, tidak hanya kepentingan perusahaan saja, namun juga kepentingan konsumen
silahkan anda dan rekan-rekan roker Barat, menuntut kebijakan tersebut melalui jalur hukum... itu jelas akan lebih elok dan lebih mungkin untuk merubah situasi, dan janganlah menumpahkan kekecewaan dengan merugikan kepentingan pihak-pihak yang lebih luas seperti memblokir jalur KA, demo sih sah-sah saja, karena itu adalah salah satu hak warga negara.. tapi mohon disampaikan dengan demo yang santun, tidak masyarakat luas dan bisa mendapat simpati masyarakat... disamping demo, jangan lupa juga menyampaikan melalui jalur hukum... ya, melalui Ombudsman RI (d.a: Gedung eks Pengadilan Tipikor, Jl. HR. Rasuna Said, jakarta Selatan), yg setahu saya merupakan sebuah pengawas pelayanan publik... lembaga tersebut berfungsi mengawasi jalannya pelayanan publik oleh Pemerintah, BUMN dan penyelenggara negara lain... siapa tahu dengan lewat mekanisme pengaduan kebijakan publik tersebut, bisa diupayakan dan diperjuangkan kepentingan rekan-rekan.. dan siap-siaplah berjuang juga melalui Pengadilan TUN... kebijakan itu bukan barang yang saklek dan abadi..... itu juga merupakan hasil kalkulasi dan opini.... sangat mungkin untuk dirubah atau bahkan dibatalkan... banyak mekanisme untuk menuntut perubahan kebijakan yang dirasa kurang tepat
nah.. selamat berjuang ya rekan-rekan roker wilayah Barat.. do'a saya menyertai anda... MERDEKA
cuman, saya sepakat dengan saran yang diberikan oleh Pak Adi di atas... menggunakan korespondensi langsung akan sangat baik, namun ketika korespondensi langsung dengan PT. KA tidak cukup berhasil.... para roker barat bisa memperjuangkannya, misalnya seperti yg dilakukan oleh rekan-rekan KRL mania yang berjuang melalui Ombudsman RI untuk membuat operator juga berfikir dua arah, tidak hanya kepentingan perusahaan saja, namun juga kepentingan konsumen
silahkan anda dan rekan-rekan roker Barat, menuntut kebijakan tersebut melalui jalur hukum... itu jelas akan lebih elok dan lebih mungkin untuk merubah situasi, dan janganlah menumpahkan kekecewaan dengan merugikan kepentingan pihak-pihak yang lebih luas seperti memblokir jalur KA, demo sih sah-sah saja, karena itu adalah salah satu hak warga negara.. tapi mohon disampaikan dengan demo yang santun, tidak masyarakat luas dan bisa mendapat simpati masyarakat... disamping demo, jangan lupa juga menyampaikan melalui jalur hukum... ya, melalui Ombudsman RI (d.a: Gedung eks Pengadilan Tipikor, Jl. HR. Rasuna Said, jakarta Selatan), yg setahu saya merupakan sebuah pengawas pelayanan publik... lembaga tersebut berfungsi mengawasi jalannya pelayanan publik oleh Pemerintah, BUMN dan penyelenggara negara lain... siapa tahu dengan lewat mekanisme pengaduan kebijakan publik tersebut, bisa diupayakan dan diperjuangkan kepentingan rekan-rekan.. dan siap-siaplah berjuang juga melalui Pengadilan TUN... kebijakan itu bukan barang yang saklek dan abadi..... itu juga merupakan hasil kalkulasi dan opini.... sangat mungkin untuk dirubah atau bahkan dibatalkan... banyak mekanisme untuk menuntut perubahan kebijakan yang dirasa kurang tepat
nah.. selamat berjuang ya rekan-rekan roker wilayah Barat.. do'a saya menyertai anda... MERDEKA
"Penipuan Publik atau kebohongan Publik adalah seseorang yang dengan sadar berkata - menyampaikan - melakukan kebohongan dan ungkapan tersebut, tersebar luas dan bisa dipahami sebagai kebenaran atau dipercayai kebenarannya"
~just quote~
~just quote~
