12-07-2010, 10:07 PM
Baru baca2 catatan lama di FB saya, sekitar setahun yang lalu saya pernah curhat (posting) note di FB mengenai pengalaman saya naik KA Mutsel dari YK ke BD. Singkatnya pengalaman kurang enak lah (walaupun tidak sampai pengalaman buruk), mulai dari meja tempel yang sudah hampir lepas sampai pedagangan asongan. Sekedar cerita saja, tanpa ada maksud menjelek2an apalagi menghujat.
Yang menarik, seorang teman saya (yang sepertinya bukan seorang RF), yang notabene bapaknya mantan pegawai PT KA, mengomentari dengan tulisan seperti ini:
"Artikel yang bagus, Mas. Tapi Mas juga harus sadar bahwa perusahaan itu (PT. Kereta Api Indonesia (Persero)) tidak mampu menutupi biaya operasional KA, karena itu mereka belum bisa menjaga kenyamanan dalam KA.
KAI itu yg paling merana...dia yg harus ngurus armada, dia juga harus ngurus jalan/rel, dia juga ngurus sistem...RIBET.
Beda sama moda transport lain, BUSWAY tinggal jalan aja....(jalan rusak urusan pemda), GARUDA tinggal terbang aja,(bandara diurus sama Angkasa Pura), ASDP tinggal berlayar...urusan adm diurus sama Pelindo.
Untuk itu KAI ga usah dibebankan cari profit..wong harusnya itu public service obligation yang harus dilakukan oleh pemerintah"
Inti masukan dia seperti yang saya tebalkan itu. Saya jadi merenung, iya juga yah, manajemen KA di negara kita sepertinya belum optimal. Angkutan KA mungkin masih dianggap nomor dua. Contohnya Ditjen Perkeretaapian Kemenhub bukankah baru beberapa tahun terakhir jadi eselon 1 sendiri, terpisah dari DItjen Perhubungan Darat. Segala tetek-bengek urusan KA diurus sendiri sama PT. Kereta Api Indonesia (Persero), beda sama angkutan lainnya. Kalo dipikir2 kasihan juga. Mungkin makanya angkutan KA kita masih banyak kekurangannya.
Apakah sudah seharusnya manajemen KA di negara kita juga diurus oleh lebih dari satu perusahaan? Misalnya PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tinggal mengurus angkutannya, biar perusahaan (BUMN) mengurus prasarana seperti rel, sinyal dsb. Dengan kata lain, haruskah saatnya PT. Kereta Api Indonesia (Persero) perannya dirasionalisasi, diperkecil dengan harapan lebih optimal? Kita bisa bicara soal swastanisasi, tapi sampai saat ini perannya boleh dibilang minim sekali. Tetap saja PT. Kereta Api Indonesia (Persero) jadi pemain tunggal yang utama.
Saya ingat, di Amrik sana, bukankah manajemen KA nya sudah terpisah? Amtrak sebagai operator kereta nasional hanya mengurus angkutannya, sedang masalah relnya diurus oleh pemilik jalur rel setempat (Canadian National, Union Pacific dsb), sehingga pada hakekatnya perjalanan KA disana lahir atas persetujuan Amtrak dan sang pemilik jalur. Makanya maintenance-nya bisa lebih optimal.
Bagaimana pendapat teman2 RF semua? Mohon share pendapat demi kemajuan KA di negara kita tercinta.
Yang menarik, seorang teman saya (yang sepertinya bukan seorang RF), yang notabene bapaknya mantan pegawai PT KA, mengomentari dengan tulisan seperti ini:
"Artikel yang bagus, Mas. Tapi Mas juga harus sadar bahwa perusahaan itu (PT. Kereta Api Indonesia (Persero)) tidak mampu menutupi biaya operasional KA, karena itu mereka belum bisa menjaga kenyamanan dalam KA.
KAI itu yg paling merana...dia yg harus ngurus armada, dia juga harus ngurus jalan/rel, dia juga ngurus sistem...RIBET.
Beda sama moda transport lain, BUSWAY tinggal jalan aja....(jalan rusak urusan pemda), GARUDA tinggal terbang aja,(bandara diurus sama Angkasa Pura), ASDP tinggal berlayar...urusan adm diurus sama Pelindo.
Untuk itu KAI ga usah dibebankan cari profit..wong harusnya itu public service obligation yang harus dilakukan oleh pemerintah"
Inti masukan dia seperti yang saya tebalkan itu. Saya jadi merenung, iya juga yah, manajemen KA di negara kita sepertinya belum optimal. Angkutan KA mungkin masih dianggap nomor dua. Contohnya Ditjen Perkeretaapian Kemenhub bukankah baru beberapa tahun terakhir jadi eselon 1 sendiri, terpisah dari DItjen Perhubungan Darat. Segala tetek-bengek urusan KA diurus sendiri sama PT. Kereta Api Indonesia (Persero), beda sama angkutan lainnya. Kalo dipikir2 kasihan juga. Mungkin makanya angkutan KA kita masih banyak kekurangannya.
Apakah sudah seharusnya manajemen KA di negara kita juga diurus oleh lebih dari satu perusahaan? Misalnya PT. Kereta Api Indonesia (Persero) tinggal mengurus angkutannya, biar perusahaan (BUMN) mengurus prasarana seperti rel, sinyal dsb. Dengan kata lain, haruskah saatnya PT. Kereta Api Indonesia (Persero) perannya dirasionalisasi, diperkecil dengan harapan lebih optimal? Kita bisa bicara soal swastanisasi, tapi sampai saat ini perannya boleh dibilang minim sekali. Tetap saja PT. Kereta Api Indonesia (Persero) jadi pemain tunggal yang utama.
Saya ingat, di Amrik sana, bukankah manajemen KA nya sudah terpisah? Amtrak sebagai operator kereta nasional hanya mengurus angkutannya, sedang masalah relnya diurus oleh pemilik jalur rel setempat (Canadian National, Union Pacific dsb), sehingga pada hakekatnya perjalanan KA disana lahir atas persetujuan Amtrak dan sang pemilik jalur. Makanya maintenance-nya bisa lebih optimal.
Bagaimana pendapat teman2 RF semua? Mohon share pendapat demi kemajuan KA di negara kita tercinta.
Kapan ya rakyat Indonesia diberi kado berupa semua jalur KA hidup lagi oleh pemerintah..
