Thread Rating:
  • 0 Vote(s) - 0 Average
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
undang-undang baru buat yang suka nerobos palang perlintasan KA
#21
(15-12-2009, 12:50 PM)Taufik GM-MarKA Wrote:
(15-12-2009, 06:54 AM)Joe_cn Wrote: Entah apa yang dipikirkan oleh para pengendara?
Biasanya juga bila sudah ditutup dan diantara penutupya ada celah maen diterabas juga....

Bener nih, saya setuju, dulu kan sempat ada yang ngomong "Bila palang pintu perlintasan bukan pengemanan untuk pengendara jalan raya" tp knapa skarang jd gak ada ya?? Padahal itu juga cukup membatu orang untuk tidak menerobos palang pintu(Kalo orang'a bener2 ngedengerin lho)

Memang pernah ada imbauan melalui speaker PJL seperti di bawah ini:
"Mohon perhatian bagi pengguna jalan raya, bahwa sesuai UU xxxxx (saya lupa bagian ini) tentang perkeretaapian Indonesia, maka setiap pengguna jalan wajib mendahulukan lewatnya kereta api....."
Tetapi sekarang ini pengumuman seperti itu sudah tak ada lagi entah apa sebabnya.
Banyak sekali PJL resmi yang rawan kecelakaan, terutama di PJL yang berlokasi di jalan yang tidak begitu lebar, yang mana memiliki celah yang dapat dilewati oleh pengendara septor (sepeda motor) atau pejalan kaki di ujung pintunya, seperti di petak antara UI-POC.

Untuk masalah penegakan aturan, haruslah dimulai dari aparat itu sendiri yang memiliki kesadaran untuk menerapkan aturan dengan tegas, sehingga nantinya semua masyarakat dapat mematuhi aturan tsb.
Tokyo Metro 05-108F|Sora Naegi
[Image: 2r56iya.jpg]
Jabodetabek no Tsuukin Dentetsu (KCJ)
Reply
#22
kalo himbauan yg kaya gitu di perlintasan sta Cakung juga ada...

tapi tetep ja pengendara kendaraan bermotor banyak yg ngeyel nerobos palang...
SAWUNGGALIH UTAMA
SELALU DI HATI
Reply
#23
(16-12-2009, 03:02 AM)eka Wrote: kalo himbauan yg kaya gitu di perlintasan sta Cakung juga ada...

tapi tetep ja pengendara kendaraan bermotor banyak yg ngeyel nerobos palang...

Yoiyoiii, sebenernya ma kesadaran pengguna jalan aja, klo mang gag sabaran, tetep aja nerobos, namanya juga manusia..hahahaha Ngakak
Reply
#24
kadang saya suka mikir...

apa yang bikin mereka begitu buru-buru sampe berani mempertaruhkan nyawa nerobos palang perlintasan...
SAWUNGGALIH UTAMA
SELALU DI HATI
Reply
#25
barusan baca salah satu tabloid roda 2 dan di situ dibahas mengenai UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan...

dalam salah satu pasalnya yaitu pasal 296, yang berbunyi setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor pada lintasan antara kereta api dan jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu sudah mulai ditutup, dan atau isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 huruf dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)...

sekarang menerobos palang perlintasan bukan cuma bisa mati konyol karena kalaupun lolos dari ciuman KA, para penerobos tidak akan lolos dari jerat hukum...

sekarang pikirin nyawa dan duit sebelum menerobos palang perlintasan...New_ngakakNew_ngakakNew_ngakak
"mungkin kalo menurut saya gak usah pake embel embel hukuman denda segala,cukup saja barang siapa yang menerobos pintu perlintasan kereta api maka dengan hormat ,anda adalah orang gila...........Ngakak
DD5203Heran
Reply
#26
Seharusnya di setiap PJL yg sering terjadi pengendara kendaraan menerobos palang pintu ditempatkan petugas polisi yg mempunyai wewenang utk menindak mereka (menilang), mungkin saja itu bisa membuat mereka berpikir ulang ketika akan menerobos palang pintu.
Ambil contoh pada persimpangan lampu merah. Klo tidak ada polisi yg menjaga, banyak pengendara yg nekat menerobos walaupun lampu dalam keadaan merah. Sedangkan klo ada polisi yg menjaganya, mereka mana berani menerobos lampu merah..
Kereta mu, Kereta ku, Kereta kita semua..
[Image: iokl8h.jpg]
Reply
#27
polisi sekali waktu (tidak tiap saat) bisa jaga di PJL-PJL yang menjadi langganan pengguna jalan menerobos palang pintu, tilang aja kalau memang ada dasar hukumnya. seperti di ruas Jl Madiun-Surabaya ada beberapa PJL sering bikin macet karena kendaraan khususnya bus tidak sabar, akibatnya melanggar marka jalan tidak putus (hal macam ini tugas polisi untuk menindak)
Reply
#28
Kalau memang ada dasar hukumnya, pengendara yang secara sengaja melintasi palang pintu saat sirine sudah berbunyi dapat dikenakan tilang atau sidang di tempat.
Untuk memberi efek jera, sepertinya metode sidak (inspeksi mendadak) cukup ampuh untuk mengurangi korban yang disebabkan oleh KA.
Dari hasil investigasi yang saya lakukan di PJL (tanya dengan petugasnya), alasan umum para pengendara kendaraan bermotor yang suka menerobos (terutama m****m**i dan k***ja) antara lain:
1. Kejar setoran
2. Terlambat masuk kerja/sekolah
3. Ingin cepat sampai
4. Kereta masih belum datang
5. Bawa barang cepat busuk (sayur, buah, dll).

CMIIW.
Tokyo Metro 05-108F|Sora Naegi
[Image: 2r56iya.jpg]
Jabodetabek no Tsuukin Dentetsu (KCJ)
Reply
#29
akh...kayaknya ini UU cuma sebagai UU aja...kalo pun di terapkan palingan cuma bertahan dalam hitungan bulan...SedihSedih
klo palang PJL nutupnya dgn cara di geser kyknya bisa tuh supaya gak ada lagi yg nerobos...NgeledekNgeledek
Reply
#30
(12-01-2010, 10:40 AM)Charles Wrote: Kalau memang ada dasar hukumnya, pengendara yang secara sengaja melintasi palang pintu saat sirine sudah berbunyi dapat dikenakan tilang atau sidang di tempat.
Untuk memberi efek jera, sepertinya metode sidak (inspeksi mendadak) cukup ampuh untuk mengurangi korban yang disebabkan oleh KA.
Dari hasil investigasi yang saya lakukan di PJL (tanya dengan petugasnya), alasan umum para pengendara kendaraan bermotor yang suka menerobos (terutama m****m**i dan k***ja) antara lain:
1. Kejar setoran
2. Terlambat masuk kerja/sekolah
3. Ingin cepat sampai
4. Kereta masih belum datang
5. Bawa barang cepat busuk (sayur, buah, dll).

CMIIW.
Bener om memang 5 aldan yang om utarakan memang semuanya pengen serba cepat...
Kdang2 itulah sifat asli Ina yang tidak mau butuh kesabaran untuk berhenti di PJL...
Sepertinya memang harus membuat perlintadan tanpa celah agar tidak ada 1 pun motor ato mobil yang bisa masuk ke celah itu....
Paling sering liat di PJL di bawah jembatan layang Lempuyangan, kan celahnya besar banget tuh biasanya motorr2 kalo nunggunya kelamaan apalagi ada langsiran biasanya suka maen terobos aja, kacaw tuh....

SEBELUM MENUTUP MATA INI IJINKAN AKU TUHAN MELIHAT SEMUA JALUR MATI DI JAWA HIDUP KEMBALI. AMIN

Reply


Forum Jump:


Users browsing this thread: 1 Guest(s)